Bagi seorang mahasiswa, PPL (Praktek Pengalaman Lapangan) merupakan  salah satu tugas yang harus dilakukan sebelum menyelesaikan tugas akhir di bangku kuliah. Bahkan di beberapa perguruan tinggi  PPL diwujudkan dalam bentuk magang di lembaga-lembaga kemasyarakatan terkait, baik lembaga ekonomi, lembaga sosial, lembaga hukum maupun lembaga  politik.
Demikian disampaikan oleh Dr. Imam Yahya, M.Ag., Dekan Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang dalam pembekalan PPL semester genap TA 2010/2011, pada Kamis (14/7). Beliau menambahkan bahwa pengalaman akademik itu bisa baik dan atau bisa buruk. Pengalaman yang baik hendaknya dilanjutkan sebagai bekal nanti kalau mahasiswa sudah memasuki dunia kerja riil. Sebaliknya pengalaman buruk selama PPL atau kuliah cukup dijadikan sebagai pengalaman yang untuk ditinggalkan.
Pengalaman menjadi Hakim misalnya selama PPL bisa menambah percaya diri seorang mahasiswa ketika seorang alumni Syariah yang akan wawancara saat penerimaan calon Hakim. Baegitu juga pengalaman lain selama KKL, baik menjadi jaksa, polisi, terdakwa maupun penonton sekalipun akan membekas bagi peserta PPL di Fakultas Syariah. Itulah yang disebut sebagai Pengalaman akademik (academic  experience).
PPL pada semester ini akan mengambil tempat di KUA Ngalian dan Tugu, sementara praktek peradilan akan dilalui di Pengadilan Agama (PA) Kota Semarang dan Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang. Lembaga-lembaga inilah yang akan memberikan berbagai pengalaman berperkara sekaligus bagaimana menangani masalah selama perkara ini berlangsung disidangkan di PA atau PN.
Untuk itu Dekan mengharapkan agar PPL yang diikuti oleh 43 mahasiswa dari jurusan Muamalah, Jinayah Siyasah dan Ahwal al-syahsyiyyah, diikuti secara lengkap oleh seluruh peserta. Dengan keseriusan peserta, materi yang akan disampikan selama PPL akan menjadi bekal tersendiri bagi mahasiswa dalam mengembangkan ilmu-ilmu kesyariahan yang digeluti di kampus.
Selama PPL mahasiswa diwajibkan untuk hadir, dan di akhir PPL mahasiswa akan diuji oleh masing-masing pembimbing akademik. Mereka adalah para dosen senior dan sebagaian yuinior di antaranya Bapak H. Nur Khoirin, M.Ag. (dosen sekaligus advokat), Nur Fatoni, M.Ag., Rohmadi, M.Ag. Selamat PPL.