Berdasarkan Keputusan Dekan Nomor B-275/Un.10.1/D/PP.00.9/1/2017 tahun 2017, bahwa ujian komprehensif mulai semester genap tahun akademik 2016/2017 menggunakan mekanisme ujian baru yang berbeda dari ujian sebelumnya. Seluruh mahasiswa yang melaksanakan Ujian Komprehensif tidak menggunakan proposal skripsi lagi sebagai bahan ujiannya, tetapi menjawab soal-soal rumpun mata kuliah yang selama ini dipelajari dalam KBM, dengan tujuan agar mahasiswa mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
Berikut Buku Panduan Ujian Komprehensif beserta pertanyaan dan jawaban masing-masing rumpun mata kuliah.