(Semarang, Syari’ahwalisongo.ac.d) – Masih serangkaian dalam Kuliah Kerja Lapangan (KKL) mahasiswa Fakultas Syari’ah melakukan diskusi seputar peran Bank Indonesia (BI) terhadap Bank Syari’ah yang bertempat di kantor BI kawasan simpang lima, Senin (16/01/12). Praktek KKL ini berlangsung dari jam 09.00 hingga jam 12.00 WIB yang bertempat di kantor BI lantai 8. Materi perbankkan syari’ah dalam KKL di ikuti oleh semua Jurusan di Fakultas Syari’ah.
Jumlah mahasiswa yang mengikuti KKL ini yang tertera dalam daftar hadir 159 mahasiswa. Diskusi tersebut merupakan serangkaian acara KKL lokal semester gasal, periode 2011/2012 yang juga serangkaian dengan KKL sebelumnya dimana sudah berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Syari’ah Nasional (DSN) dan komisi tiga DPR RI, yang bertempat di Jakarta dan Bandung, pada 28 November sampai 1 Desember 2011. KKL ini merupakan kesempatan terakhir di tahun 2011/2012.
Hadir dalam kesempatan itu kepala seksi bagian Perbankan Syari’ah Selamet, yang juga lulusan magister ekonomi UGM. Dalam kesempatan itu Selamet menyampaikan materi mengenai peran BI dalam hal Perbankkan Syari’ah. “BI berperan mengawasi secara penuh terhadap semua bank syari’ah yang baik itu BUS atau UUS,” ujar Selamet.
Rupanya, para mahasiswa meskipun semua jurusan tidak konsentrasi dalam ilmu perbankan, dalam kesempatan ini sangat antusias. Nampak beberapa mahasiswa aktif berdialog dengan narasumber waktu itu. “Bagaimana konsep Bank Syari’ah saat ini, apakah sudah terimplementasikan dengan baik ayau belum?,” ujar Ariyani Kemuning Jati salah satu peserta yang bertanya saat mengikuti diskusi.
Dalam kesempatan itu juga, narasumber yang sepertinya sudah sangat membidangi ini langsung menjawabnnya. “Saat ini masih banyak Bank Syari’ah yang belum melakukan transaksi sesuai dengan konsep syari’ah. Ada beberapa faktor, pertama dari pihak bank senidir, dimana banyak kariyawan Bank Syari’ah yang belum memahami betul apa produk-produk Bank Syari’ah. Ada juga karena memang nasabah yang sangat pragmatis.
Nasabah tidak ingin tahu lebih lanjut apa dengan Mudharabah, murabhaha dn lain sebagainya. Itu yang sekarang menghambat perkembangan konsep bank syari’ah di Indonesia,” ujar Selamet dalam kesempatan terakhirnya.
Leave A Comment