Semarang,- Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo menggelar rapat koordinasi dosen di Gedung Prof. Dr. A. Qodri Azizi, Selasa (3/2/2026). Rapat ini berfokus pada persiapan perkuliahan semester genap dan review RPS berbasis OBE.
Acara rapat ini dihadiri oleh seluruh tenaga pendidik, mulai dari jajaran dekanat, para ketua dan sekretaris jurusan, dosen tetap PNS, dosen PPPK, hingga dosen luar biasa.
Rapat dibuka dengan suasana khidmat, diawali dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk memupuk semangat kebangsaan. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. H. Abdul Ghofur, M.Ag., dalam sambutan pembukanya memberikan arahan yang tegas namun memotivasi. Ia menggarisbawahi bahwa rapat ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah fondasi penting untuk menyukseskan seluruh agenda akademik di Semester Genap 2025/2026.
“Kualitas sebuah institusi pendidikan tercermin dari kesiapannya. Hari ini, kita berkumpul bukan hanya untuk menyamakan frekuensi, tetapi untuk memastikan bahwa setiap elemen, dari ruang kelas hingga sistem administrasi, berjalan sinergis. Kesiapan kita adalah kunci utama kesuksesan dan kepuasan mahasiswa,” tegasnya.
Sesi pertama rapat, yang berlangsung dari pagi hingga tengah hari, berfokus pada Persiapan Teknis dan Substansial Perkuliahan Semester Genap. Para wakil dekan secara bergantian memaparkan evaluasi semester lalu dan proyeksi untuk semester mendatang, mencakup jadwal perkuliahan, distribusi mata kuliah, hingga strategi peningkatan kompetensi mahasiswa.
Memasuki sesi kedua setelah istirahat siang, atmosfer rapat menjadi lebih akademis dengan agenda utama Review Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Berbasis Outcome-Based Education (OBE). Sesi ini menghadirkan tim ahli dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Walisongo, yaitu Dr. Tolkah, M.A. dan Dr. Saminanto, S.Pd., M.Sc. sebagai narasumber utama.
Dipandu secara apik oleh Wakil Dekan I, Dr. Afif Noor, S.Ag., S.H., M.Hum., sesi ini mengubah ruang teater menjadi sebuah lokakarya interaktif. Tolkah, dalam paparannya, mengupas tuntas filosofi di balik OBE. Ia menekankan bahwa OBE adalah sebuah pergeseran paradigma dari teacher-centered menjadi student-centered.
“Implementasi OBE pada RPS bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan sebuah pergeseran paradigma. Fokus kita adalah pada output yang terukur: apa yang mahasiswa bisa lakukan setelah lulus, bukan hanya apa yang kita ajarkan,” jelas Tolkah.
Melengkapi paparan Tolkah, Saminanto memberikan panduan teknis terkait RPS OBE. Ia mendemonstrasikan secara langsung cara mengintegrasikan capaian pembelajaran lulusan (CPL) ke dalam RPS pada sistem akademik universitas. Para dosen pun tampak antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan spesifik terkait implementasi OBE pada mata kuliah rumpun hukum keluarga, hukum pidana islam, hingga ilmu hukum.
Wakil Dekan I selaku moderator menyimpulkan, “Kolaborasi dengan LPM hari ini sangat produktif. Ini adalah langkah konkret FSH untuk tidak hanya patuh pada standar akreditasi nasional dan internasional, tetapi juga untuk secara sadar meningkatkan kualitas dan relevansi lulusan kita di masa depan.”
Rapat yang berlangsung hingga sore hari ini ditutup dengan semangat optimisme, menandai kesiapan total Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo untuk menyelenggarakan semester genap yang lebih terstruktur, terukur, dan berorientasi pada capaian mahasiswa.
Leave A Comment