Semarang,- Persatuan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI) berkolaborasi dengan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo gelar seminar nasional bertajuk “PERMA No. 4 Tahun 2025 dan Penguatan Peran Peradilan Agama dalam Perlindungan Konsumen Keuangan Syariah”.
Acara yang berlangsung di Ruang Teater FSH UIN Walisongo pada Rabu, 04 Februari 2026, pukul 08.30 WIB ini tidak hanya membahas regulasi terkini, tetapi juga secara menyoroti semakin luasnya peluang karier bagi lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dalam menghadapi kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang.
Prof. Dr. Abdul Ghofur, M.Ag., Dekan FSH UIN Walisongo, dalam sambutannya menekankan pentingnya keselarasan antara pendidikan dan kebutuhan profesional.
“Kurikulum yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan hukum ekonomi syariah, termasuk PERMA No. 4 Tahun 2025, sangat krusial untuk membekali mahasiswa dengan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja.”
Dr. Abdul Mujib, Ketua Umum POSDHESI, menambahkan bahwa seminar ini adalah bagian dari komitmen untuk mengkaji dan menyosialisasikan regulasi terbaru.
“Melalui pemahaman mendalam tentang regulasi seperti PERMA No. 4 Tahun 2025, alumni Prodi HES memiliki landasan kuat untuk berkiprah dalam implementasi hukum ekonomi syariah, baik sebagai praktisi maupun penegak hukum,” ujarnya .
Hal ini secara langsung membuka peluang bagi alumni Prodi HES untuk terlibat aktif dalam implementasi peraturan di bidang hukum ekonomi syariah. Kurikulum yang adaptif menyiapkan mereka untuk ambil peran strategis seperti hakim, kurator, dan likuidator.
Sesi diskusi panel menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten dan relevan dalam bidang hukum ekonomi syariah, memberikan gambaran nyata tentang prospek karier lulusan Prodi HES:
- Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., Ketua Kamar Agama Hakim Agung MA RI 2017-2024, memberikan gambaran tentang peran hakim di Peradilan Agama, salah satu jalur karier potensial bagi lulusan HES.
- Imran Nating, S.H., M.H., Ketua Umum Asosiasi Kurator & Pengurus Indonesia, menjelaskan profesi kurator dan pengurus dalam penyelesaian sengketa kepailitan, yang juga merupakan peluang bagi alumni HES.
- Ahmad Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H., dari Dewan Pakar POSDHESI, melengkapi diskusi dengan analisis prinsip syariah yang menjadi dasar bagi berbagai profesi di bidang keuangan syariah, menegaskan relevansi Prodi HES pada lembaga keuangan.
Diskusi yang dipandu oleh Moderator M. Nasrudin, M.H., ini mempertegas bahwa lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah memiliki prospek karier yang cerah dan beragam. Dengan kurikulum yang adaptif dan pemahaman mendalam tentang regulasi seperti PERMA No. 4 Tahun 2025, alumni Prodi HES siap menyongsong peluang di bidang hukum yang selalu berkembang dinamis.
Leave A Comment