FSH News_ Pagi Rabu (23/9) Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo melanjutkan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) online. Untuk sesi ini adalah acara webinar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara tersebut dilaksanakan secara online melalui platform Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh peserta KKL FSH online semester gasal tahun 2020 ini. Narasumber pada sesi webinar ini adalah Zulfadhli Nasution dari Direktoran Pendidikan Dan Pelayanan Masyarakat KPK RI.
Tolkah, wakil Dekan II, membuka acara KKL online sebagai perwakilan dari Dekan FSH UIN Walisongo. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa tema dari narasumber kali ini benar-benar dibutuhkan oleh para mahasiswa terutama untuk menanamkan nilai dan jiwa anti korupsi, sekaligus memahami tupoksi dan wewenag KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi di Indonesia.
“Kami selaku pimpinan betu-betul berharap anak-anak kami mendapatkan pengalaman dan pengetahuan seputar dunia KPK, agar kelak jiwa anti korupsi tumbuh subur dalam benak mahsiswa FSH UIN Walisongo, Mahasiswa diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi di masyarakat. Pendidikan Anti Korupsi bagi mahasiswa bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi.”. Ungkap Tolkah.
Selanjutnya, Zulfadhli Nasution, selaku narasumber menjelaskan materi kepada para peserta KKL tentang tupoksi dan wewenang KPK serta penjelasan terkait subjek hukum tindak pidana korupsi yang terkategorikan dalam pasal 1 UU No 31 tahun 1999, jenis-jenis tipikor dan cara memberantas korupsi.
Sebagai penutup terjadi dialog antara narsumner dan para peserta KKL FSH. Selaku narsumber Zulfadhli mengucapkan rasa terima kasih untuk kesempatan yang diberikan.
“Adik-adik mahasiswa FSH harus cermat dan sadar bahwa celah untuk berbuat korupsi di era ini begitu banyak, maka tanamkan prinsip ini pada diri kalian,; Don’t want to corrupt (jangan mau korupsi), Don’t think to corrupt (jangan berpikir untuk korupsi), dan terapkan kunci pencegahan korupsi di lingkungan anda baik di kampus atau di manapun dengan cara mengontrol diri untuk tidak menjadi PELAKU dan jangan mau menjadi KORBAN dengan cara menolak, melawan, dan melaporkan”.Ucap Zulfadhli. (TimHumasFSH).
Leave A Comment