FSH News_ Pagi Selasa (22/9) Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo melanjutkan kegiatan sesi dua Kuliah Kerja Lapangan (KKL) online di Lab Hukum FSH. Untuk sesi ini merupakan webinar bersama Dewan Syari’ah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Acara tersebut dilaksanakan secara online melalui platform Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh peserta KKL FSH online khususnya mahsiswa Prodi. Narasumber pada sesi webinar ini adalah Azharuddin Lathif dari Dewan Syari’ah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.
Wakil Dekan I, Ali Imron membuka acara KKL online sebagai perwakilan dari Dekan FSH UIN Walisongo. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa mahasiswa wajib untuk mengaplikasikan dan meyelaraskan antara teori dan praktik.
“Mahasiwa diharapkan dari program KKL online ini mampu menyelaraskan antara teori yang diperoleh dari kampus dengan praktik-praktik keuangan dan bisnis syari’ah khususnya mengenai fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syari’ah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari pakarnya praktisinya, maka manfaatkanlah momen ini dengan semaksimal mungkin”. Ungkap Ali Imron.
Selanjutnya, Azharuddin Lathif, menyampaikan ulasan materi tentang proses dikeluarkan fatwa oleh DSN MUI , bagaimana pemahaman dan pengimplementasian fatwa serta tupoksi dan kewenangan DPS.
Sebagai penutup terjadi dialog antara narsumner dan para peserta KKL FSH. Selaku narsumber Azharuddin Lathif mengucapkan rasa terima kasih untuk kesempatan yang diberikan .
“Adik-adik mahasiswa FSH juruan HES (Mu’amalah) sangat cocok untuk berkarier sebagai Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) pada lembaga keunagan syari’ah atau bisnis-bisnis syari’ah yang lain. Dan peluang ini masih terbuka lebar karena banyak dai Dewan Pengawas Syari’ah, saat ini tidak linear dengan keillmuan yang mereka pelajari, maka sangatlah tepat bagi mahasiswa jurusan hukum syari’ah untuk menduduki jabatan-jabat tersebut. Bahkan pada tahun 2021 kami DSN MUI kan membuka peluang karier sebagai staf di DSN MUI”. (TimHumasFSH).
Leave A Comment