FSH News_Semarang,  Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo menyelenggarakan Pelatihan Ketrampilan Dasar Teknik Intruksional (PEKERTI) bagi seluruh calon dosen (cados) dan dosen BLU FSH. Bertempat di hotel New Puri Garden acara berlangsung selama tiga hari 10-12 Februari 2020.

Turut hadir dalam acara pembukaan (10/2/20), Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. H. Imam Taufiq,  M.Ag.,  Dekan FSH Dr. H. Mohamad Arja Imroni, M.Ag,  wakil dekan I Dr. H. Ali Imron, M.Ag , wakil dekan II H. Tolkah, M.A., dan wakil dekan III,   Dr. H. Ahmad Izzuddin,  M.Ag, dan serta tim Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Profesi (LPPP) Universitas Semarang selaku fasilitator training ini.

Para peserta Training Pekerti FSH UIN Walisongo bersama Rektor dan Jajaran Dekanat FSH

Dalam pembukaan acara Training Pekerti tersebut Arja Imroni melaporkan bahwa agenda ini diikuti 34 dosen. Kegiatan ini bertujuan agar para tenaga pendidik atau dosen di FSH mendapatkan keterampilan mengajar yg profesional dan handal baik dari aspek metodologi, teori ,dan praktiknya.

“Saya titipkan para peserta training kepada tim LP3 UNNES agar dapat mengkader dan membentuk pengajar, pendidik, dosen dan instruktur yang smart dan profesional”. Ungkap Arja.

Rektor UIN Walisongo memberikan arahan sekaligus membuka acara Training tersebut.  Imam Taufiq menyampaikan bahwa acara ini sangat tepat dan urgent bagi para Cados sebagai tombak pengembangan UIN Walisongo ke depan. “Dalam rangka menerapkan Smart and green campus secara afirmatif dan massif dosen dituntut untuk akseleratif meningkatkan potensi dan kemampuannya secara smart berbasis pada e-learning”, tegas rektor.

Selanjutnya rektor juga menyebutkan bahwa kegiatan ini maha penting karena sekarang permasalahan dosen sangat komplek. Kemampuan teknis dosen sangat diperlukan demi keberlangsungan UIN Walisongo kedepan. Rektor juga berpesa  bahwa kemampuan kognisi dosen harus dikawal, interaksi antar dosen, pegawai dan mahasiswa harus terbangun. Terakhir, rektor menyampaikan selain menerapkan smart learning dosen pun harus selalu menerapkan akhlaqul karimah,  sebab dosen bukan hanya di kampus namun juga di masyarakat dan harus bertanggung jawab secara sosial. ( TIM HUMAS)