(syariahwalisongo.ac.id) Interpreneurship harus ditumbuhkan di tengah masyarakat ekonomi  kecil dan menengah.  Dengan kekuatan ekonomi  kecil dan menengah maka eksis tensi usawahan kecil dan menengah  akan diakui oleh dunia usaha. Demikian di nyatakan oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang, Dr. Imam Yahya, MA. pada  acara serah terima dana bergulir kepada dua puluh  pengusaha kecil di wilayah Ngalian dan sekitarnya.

Hadlir pada kesempatan itu pengurus Perbanas Jawa Tengah yang juga Kepala Cabang Bank Mega Syariah Hj. Ujiati, dan Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri Ahmad Zaelani, serta pejabat di lingkungan Fakultas Syariah. Secara simbolis Dekan Fakultas Syariah memberikan bantuan dana bergulir kepada perwakilan dari 20 penerima dana bergulir.
Para penerima terdiri dari para pengusha kecil dari mulai penjahit, pedagang sayur, pedagang bakso, pengusaha kafe meong dan pedagang asongan. Mereka merasa berbahagia mendapat suntikan dana sebesar satu juta rupiah sebagai tambahan modal dagang. “Saya berterima kasih kepada Fakultas Syariah yang telah memberikan amanah dana bergulir ini kepada kami, dan saya ingat pesan pak Dekan, amanah yang telah diberikan ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh” ucap perwakilan dari salah satu penerima dana tersebut.
Mereka juga berjanji akan mengembalikan dana ini secara bertahap setiap bulan sebesar seratus ribu selama sepuluh bulan.  Sistem pembayarannnya akan dikoordinir oleh ELZISWA (lembaga zakat infaq dan wakaf) Fakultas Syariah yang berkantor di lantai 1 Laboratorium Fakultas Syariah.
Ketua Panitia yang sekaligus Ketua Prodi Perbankan Syariah Drs. H. Wahab Zainuri, MM., menyatakan bahwa dana ini diperuntukkan bagi pengusaha kecil yang ada disekitar kampuas. Program ini tidak saja sebagai program pengembangan ekonomi masyarakat, tetapi juga menjalin silaturrahmi dengan masyarakat sekitar kampus di Ngalian. Dengan sering berinteraksinya warga dengan kampus diharapkan bisa mengakrabkan antara kampus dan masyarakat sekitar.
Elzizwa  Fakultas Syariah juga menerima zakat profesi yang dikumpulkan dari para dosen dan karyawan di lingkungan Fakultas Syariah. Rata-rata per bulan bisa terkumpul sekitar 4 juta rupiah. Dana ini lebih banyak diberikan kepada sebagian ashnaf dalam bentuk pemberdayaan ekonomi produktif.    
Ke depan Elzizwa bisa juga menjadi  LAZ sebagai unit penerima zakat sekaligus bisa mentasharrufkan harta zakat bagi masyarakat umum, baik dalam bentuk pemberdayaan ekonomi maupun bea siswa kepada para peserta didik yang membutuhkan.*)