“Dalam situasi seperti ini maka aktifis lembaga penerbitan harus punya sens terhadap jurnalisme damai. Artinya lebih peka terhadap isu-isu damai atau feace jurnalism,” Tambah Tedi.
Dalam sesi selanjutnya, Iman Fadhilah selaku narasumber yang kedua memaparkan betapa pentingnya mendalami kajian keislaman secara konfrehensif. Karena seringkali terjadi salah pemahaman terhadap nash (ayat) yang mengakibatkan fatal jika diterapkan dalam kehidupan. Salah paham itu bisa diakibatkan oleh dangkalnya pengetahuan dan bisa juga terpengaruh oleh politik keagamaan.
Mengkaji Islam sebagai aktifis lembaga penerbitan dan juga sekaligus mahasiswa Fakultas Syari’ah harus sangan konfrehensif dalam mengkaji sebuah nash. Baik itu dari sisi sejarahnya, garamatikal nash itu sendiri dan juga dari sisi konsep pewahyuanya. Untuk dapat memahami maksud dari suatu nash atau teks tidak bisa hanya dipahami dari satu sisi saja.

