(Kampus, Syari’ahwalisongo.co.id) – Sesuai dengan visi Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang yang mengedepanan Islam yang moderat, Lembaga Penerbitan Mahasiswa (LPM) Justisia mengadakan workshop islamic studies. Workshop ini tepatnya di gedung perkuliahan G 2 Kampus 3 Fakultas Syari’ah. Acara ini kiranya akan berlangsung selama 3 hari, dimulai dari, Selasa (7/2) hingga, Kamis (9/2) mendatang. Workshop intelektual ini dihadiri oleh semua kader Justisia, kurang lebih 25 orang.
Kiranya workshop ini merupakan agenda tahunan yang merupakan sebuah program yang wajib dilaksanakan dan diikuti oleh semua wadyabala Justisia. “Justisia dalam setiap tahunya selalu mengadakan workshop islamic studies sebagai jenjang pengkaderan. Dan itu wajib diikutui oleh semua wadyabala Justisia,” ujar pimpinan umum Justisia, M. Zainul Anwar.
Dalama masa sekarang ini, nampaknya workshop kajian keisalan harus ditekankan terhadap mahasiswa. Mahasiswa sekarang sudah banyak termasuki oleh pikiran-pikiran pragatis. Sehingga untuk mengkaji pemikiran intelektual kurang begitu diminati. “Dari itu justisia akan selalu menggelar kajian workshop islamic studies”, lanjut Zainul Anwar.
Dalam sambutanya, bina SKK Fakultas Syari’ah mengucapkan selamat dan berapresiasi positif terhadap workshop kajian yang diagendakan oleh Justisia. M. Harun, MH. Mengharapkan seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan serius, karena akan memberikan dampak positif bagi dinamika keilmuan mahasiswa.
Di tempat terpisah, Dekan Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang, Dr. H. Imam Yahya, M.Ag. mengharapkan agar tradisi intelektual tetap membara di lingkungan civitas akademika Fakultas Syariah. “Saya merasa sangat bangga dengan adanya agenda yang bersifat kajian intelektual ini. Karena sekarang mahasiswa yang mau bergelut dalam kajian intelektual itu sudah jarang,” papar Imam Yahya yang juga menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan ini.
Dalam menentukan tema workshop Justisia lebih memilih kajian keislaman. Karena memang Fakultas Syari’ah sangat lekat dengan hukum-hukum Islam dan juga teologi yang bersifat keislaman. Karena banyaknya aliran dan macam pemikiran di era modern ini, kemudian Justisia merasa wajib dalam setiap tahunya mengadakan workshop kajian islamic studies. Apalgi akhir-akhir ini marak terjadi pengeboman yang mengatasnamakan jihad Islam. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi salah penafsiran dalam mengamalkan ajaran Islam, kemudian Justisia mengkaji peta pemikiran Islam kontemporer.
“Justisia merasa punya tanggung jawab besar untuk memahamkan berbagai macam peta pemikran Islam. Sehingga nantinya tidak salah dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam, terutama Islam yang beraliran garis keras,” jelas Lismanto, sebagai Direktur Lembaga Studi (eLSA) Justisia. Hadir sebagai narasumber pertama, Drs. Abu Hafsin Ph.d, yang menyampaikan tema secara global pemetaan pemikiran Islam kontemporer. Abu Hafsin, Ph.d dalam mengawali pembicaraanya dengan mengkalisifikasikan apa yang dimaksud dengan pemikiran keagamaan dan gerakan keagamaan.
“Sering kali orang keliru dalam memahami apa yang dimaksud dengan gerakan dan pemikiran kegamaan,” ujar Asistent Direktur 1 Pasca Sarjana IAIN Walisongo Semarang itu. Dalam mengkalisifikasikan antara pemikiran dan gerakan keagamaan nampaknya Abu Hafsin, Ph.D sangat membidangi, dimana banyak istilah-istilah yang kemudian jika diakaitkan dengan gerakan dan pemikran menajdi tidak pas artinya. Contoh dalam mengklasifikasikan yang masuk dalam gerakan keagamaan misalnya istilah radikalis, ekstrimis, eksklusif-inklusif, revivalis-konservatif, puritanisme.***