(Semarang, syariahwalisongo.ac.id) Berpedoman pada SK Rektor IAIN Walisongo Nomor 13 Tahun 1994 tentang rumusan tri etika kampus. Dan berdasarkan SK Rektor Nomor 19 Tahun 2005 pasal 9 dan 10 tentang tata tertib pakaian dan pergaulan mahasiswa di lingkungan IAIN Walisongo. Berlandaskan SK Rektor diatas Fakultas Syariah menetapkan tata tertib berbusana dan pergaulan dilingkungan Fakultas Syariah....Read More
(Semarang, syariahwalisongo.ac.id )Menindaklanjuti SK Rektor Nomor 9 Tahun 205 tentang Tata Tertib Mahasiswa IAIN Walisongo, Fakultas Syariah memberlakukan Penertiban Penggunaan Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dengan mengosongkan Gedung PKM dan membatasi kegiatan mahasiswa di gedung tersebut sampai dengan pukul 22.00 WIB. Pengosongan dan penggembokan gedung PKM ini dimulai senin (1/10/12). Dengan dilakukannya penertiban ini diharapkan mahasiswa...Read More
Informasi Kontak
Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Walisongo Semarang
Kampus III
Universitas Islam Negeri Walisongo
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia