FSH Online, Semarang – Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang memperluas jejaring akademiknya dengan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang (UNP). Kerja sama tersebut menjadi semakin strategis karena salah satu bidang yang akan dikembangkan menyentuh disiplin khas yang mempertemukan Islam dan sains: Ilmu Falak.

Pertemuan kedua institusi berlangsung di Ruang Dekan FSH UIN Walisongo, Jumat (25/9/2026).
Delegasi Universitas Negeri Padang dipimpin Prof. Dr. H. Alfurqon, M.Ag., Ketua Departemen Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Sosial UNP, bersama tim.
Dekan FSH UIN Walisongo Dr. H. Tolkah, M.A. menerima langsung rombongan tersebut. Hadir mendampingi Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, Kepala Bagian Tata Usaha, Ketua dan Sekretaris Prodi Ilmu Falak serta Tim Akademik FSH.
Ada dua agenda penting dalam pertemuan tersebut. Pertama, memperkuat hubungan kelembagaan melalui penandatanganan kerja sama. Kedua, bertukar pengalaman mengenai pendirian dan pengelolaan Program Studi Ilmu Falak.
Agenda kedua memiliki arti tersendiri. Universitas Negeri Padang tengah mempersiapkan pembukaan Prodi Ilmu Falak dan melihat pengalaman FSH UIN Walisongo sebagai salah satu referensi dalam menyiapkan pengembangan keilmuan tersebut.
Diskusi berlangsung dalam suasana cair. Meski demikian, pembicaraan menyentuh persoalan substantif, terutama bagaimana sebuah program studi dibangun agar tidak sekadar memenuhi persyaratan pendirian, tetapi memiliki identitas keilmuan, sumber daya dan ekosistem akademik yang mampu bertahan dalam jangka panjang.
FSH UIN Walisongo memiliki pengalaman panjang dalam pengembangan studi falak. Keilmuan tersebut berkembang melalui pembelajaran, penelitian dan praktik yang menghubungkan teori keislaman dengan astronomi serta kebutuhan masyarakat.
Perkembangan teknologi kemudian membawa Ilmu Falak memasuki ruang baru. Perangkat astronomi modern, citra digital, komputasi hingga pengolahan data membuka peluang riset yang semakin luas.
Karena itu, pengembangan program studi Ilmu Falak membutuhkan pendekatan yang tidak berhenti pada tradisi, tetapi juga berani berdialog dengan perkembangan sains kontemporer.
Pertemuan dengan UNP menjadi ruang untuk membagikan pengalaman tersebut.
Bagi FSH UIN Walisongo, kerja sama ini juga menunjukkan bahwa pengembangan Ilmu Falak mempunyai potensi untuk menjangkau ekosistem perguruan tinggi yang semakin beragam. Kolaborasi antara UIN dan universitas negeri umum membuka peluang mempertemukan kepakaran dari berbagai disiplin dalam pembelajaran maupun penelitian.
Penandatanganan kerja sama selanjutnya menjadi pijakan agar hubungan kedua institusi dapat berkembang dalam program akademik yang lebih konkret.
Kerja sama yang hidup tidak diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani. Nilainya justru terlihat ketika dosen dapat berkolaborasi, mahasiswa memperoleh pengalaman akademik baru, penelitian berkembang, dan pengetahuan yang dihasilkan memberi manfaat kepada masyarakat.
Kunjungan dari Padang ke Semarang itu karena itu membawa makna lebih luas.
Ketika sebuah universitas negeri datang untuk mempelajari pengembangan Ilmu Falak, FSH UIN Walisongo tidak hanya berbagi pengalaman mengelola program studi. Pertemuan tersebut sekaligus membuka jalan agar Ilmu Falak tumbuh semakin luas sebagai disiplin yang menjembatani khazanah Islam, sains modern dan kebutuhan masyarakat.


