(Semarang, syariahwalisongo.ac.id) Berpedoman pada SK Rektor IAIN Walisongo Nomor 13 Tahun 1994 tentang rumusan tri etika kampus. Dan berdasarkan SK Rektor Nomor 19 Tahun 2005 pasal 9 dan 10 tentang tata tertib pakaian dan pergaulan mahasiswa di lingkungan IAIN Walisongo. Berlandaskan SK Rektor diatas Fakultas Syariah menetapkan tata tertib berbusana dan pergaulan dilingkungan Fakultas Syariah. Hal ini diterapkan dengan harapan mahasiswa dapat memperhatikan tri etika kampus tersebut, baik dari segi berpakaian maupun pergaulan. Sehingga tercipta suasana kampus yang islami.
Adapun tata tertib berpakain tersebut diantaranya memakai pakaian yang sopan (bukan kaos), celana panjang (bukan jean ketat dan kumal), nersepatu (bukan sepatu sandal), tidak menggunakan kalung, anting dan rambut rapi. Peraturan tersebut diberlakukan untuk mahasiswa laki-laki. Sedangkan untuk perempuan antaralain berbusana muslim (baju atas menutupi pinggul), memakai jilbab menutup leher tidak bercadar, rok panjang atau celana panjang (bukan jean ketat dan kumal), bersepatu, dan tidak berdandan menor (berlebihan). Dan untuk tata tertib pergaulan baik laki-laki dan perempuan diberlakukan sama. Bahwa mahasiswa dilarang melakukan ; bergaul bebas atau berduaan yang dapat mengarah pada perbutan asusila, berboncengan lebih dari dua orang dewasa laki-perempuan, melakukan tindakan amoral dan asusila eperti ; miras, berzina, narkoba, dll.
Achmad Arief Budiman, M.Ag Pembantu Dekan III Fakultas Syari’ah berharap dengan diberlakukannya tatatertib ini, mahasiswa dapat menjaga almamaternya dengan baik. “etika berpakaian ini, sebenarnya sudah ada sejak lama, dan tidak hanya difakultas syariah saja, tetapi berlaku diselulruh lingkungan IAIN Walisongo. Namun sosialisasi dan pelaksanaannya yang masih belum maksimal. Nah, dengan diawalinya sosialisai ulang yang dilakukan oleh fakultas syariah ini, diharapkan dapat merubah perilaku mahasiswa menjadi lebih baik, sehingga nama almamater tetap terjaga” tandas beliau.
Untuk melaksanakan sosialisasi tatatertib tersebut, pihak Fakultas Syariah memasang banner dan pengumuman dibeberapa titik strategis dilingkungan Fakultas Syariah. Sehingga mahasiswa dapat melihat dan membacanya. Program ini juga didukung oleh mahasiswa dengan menanggapi hal tersebut secara positif. “saya senang dengan digalakkannya sosialisasi dan penerapan tatatertib berpakaian di Fakultas Syariah. Tetapi saya berharap hal ini tidak hanya dijadikan pajangan semata, namun benar-benar dijalankan dan dikawal terus oleh pihak civitas akademika” tutur salah satu mahasiswa Fakultas Syariah Jurusan Muamalah yang enggan disebutkan namanya. (UJ)
Leave A Comment