UKMF adalah unit kegiatan mahasiswa ditingkat fakultas yang secara spesifik mengembangkan kompetensi mahasiswa dibidang : kepemimpinan, penalaran, bakar dan minat, peningkatan kesejahteraan dan atau pengabdian masyarakat. Tugas-tugas pokok : Menyusun program kerja yang sesuai dengan bidangnya Mengusulkan program kerja yang diketahui BEMF kepada Dekan untuk mendapatkan pengesahan. Melaksanakan program kerja yang telah disahkan Dekan. Mempertanggungjawabkan...Read More
BEMF afalah lembaga tinggi kemahasiswaan sebagai pelaksana program –program kemahasiswaan ditingkat fakultas. Kepengurusan BEMF terdiri dari seorang Ketua, wakil ketua, seorang sekretaris, wakil sekretaris, seorang bendahara dan departemen-departemen yang dibentuk sesuai kebutuhan. Seluruh pengurus BEMF tidak boleh merangkap Jabatan menjadi SMI, SMF dan pengurus DEMA Ketua BEMF dipilih secra langsung dalam PEMILWA Tugas-tugas pokok :...Read More
HMJ adalah badan pelaksana program kemahasiswaan ditingkat juran sesuai dengan kompetensi keilmuan jurusan yang bersangkutan den secra koordinatif berada dibawah BEMF. Kepengurusan HMJ terdiri dari seorang ketua, wakil ketua, seorang wakil ketua, seorang sekretaris, wakil sekretaris, seorang bendahara, departemen-departemen dan atau bidang sesuai kebutuuhan. Seluruh pengurus HMJ tidak boleh merangkap jabatan menjadi anggota SMI, SMF...Read More
SMF merupakan badan normatif tinggi organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas sebagai kelengkapan non-struktural fakultas. Anggota SMF adalah mereka yang terpilih dalam PEMILWA (Pemilihan Umum Mahasiswa) untuk jurusannya. Tugas-tugas pokok adalah sebagai berikut : o Mengesahkan program kerja Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF) o Mengesahkan LPJ Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF) o Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program...Read More