PROFIL UNIT KEGIATAN MAHASISWA FAKULTAS (UKMF)

  1. UKMF adalah unit kegiatan mahasiswa ditingkat fakultas yang secara spesifik mengembangkan kompetensi mahasiswa dibidang : kepemimpinan, penalaran, bakar dan minat, peningkatan kesejahteraan dan atau pengabdian masyarakat.
  2. Tugas-tugas pokok :
    • Menyusun program kerja yang sesuai dengan bidangnya
    • Mengusulkan program kerja yang diketahui BEMF kepada Dekan untuk mendapatkan pengesahan.
    • Melaksanakan program kerja yang telah disahkan Dekan.
    • Mempertanggungjawabkan pelaksanaan program kerja kepada Dekan melalui BEMF.
  3. UKMF dipimpin oleh seorang ketua yang berhak menyusun kepengurusan tersendiri sesuai dengan kebutuhan.
  4. Susunan pengurus UKMF diketahui oleh BEMF dan disahkan oleh Dekan.
  5. Pembentukan UKMF baru, hanya dapat dilakukan dengan ijin dari Dekan.
  6. UKMF yang dipandang tidak produktif dapat dibubuarkan oleh Dekan.
  7. Pemilihan ketua dan reorganisasi kepengurusan UKMF dilakukan secara internal dengan ketentuan dan tataacara yang disepakati oleh anggota tiap-tiap lembaga yang bersangkutan.

Informasi Kontak

Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Walisongo Semarang

Kampus III
Universitas Islam Negeri Walisongo
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia

 +62-822-4621-242

[email protected]

 Senin – Jum’at 07:00 s/d 17:00 WIB

Help Desk FSH

Layanan Otomatis Mahasiswa

FSH UIN Walisongo

Surat akan kami kirimkan ke Email pemohon pada waktu maksimal 2 x 24 Jam pada jam Kerja
(Senin – Kamis, 07.30 -16.00).
Helpdesk WA 0822-4621-2420

Senin – Jum’at 07.00 s/d 16.00 WIB.

Help Desk FSH

Kabar FSH Terkini

Melangkah ke Kancah Global: FSH UIN Walisongo Tampilkan Fasilitas Modern dalam Asesmen ACQUIN
19/07/2026
Mahasiswa FSH UIN Walisongo Raih Gold Medal Internasional Lewat Inovasi AI Fiqh Muslimah
10/07/2026
Tingkatkan Kualitas SDM, FSH UIN Walisongo Delegasikan Empat Dosen Ikuti PKDP 2026
12/06/2026