PROFIL BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS (BEMF)

  1. BEMF afalah lembaga tinggi kemahasiswaan sebagai pelaksana program –program kemahasiswaan ditingkat fakultas.
  2. Kepengurusan BEMF terdiri dari seorang Ketua, wakil ketua, seorang sekretaris, wakil sekretaris, seorang bendahara dan departemen-departemen yang dibentuk sesuai kebutuhan.
  3. Seluruh pengurus BEMF tidak boleh merangkap Jabatan menjadi SMI, SMF dan pengurus DEMA
  4. Ketua BEMF dipilih secra langsung dalam PEMILWA
  5. Tugas-tugas pokok :
o       Menyusun program kerja dan mengusullkan kepada SMF untuk mendapatkan pengesahan.
o       Melaksanakanprogran kerja yang telah disahkan oleh SMF
o       Mempertanggungjawabkan pelaksanaan program kerja kepada Dekan melalui SMF
o       Mengkoordinasi pelaksanaan program-program UKMF
o       Mengkooordinasikan HMJ sebagai badan pelaksana program kemahasiswaan di tingkat jurusan
  1. BEMF berwenang membuat peraturan-peraturan organisasi kemahasiswaan yang bersifat teknis ditingkat fakultas.
  2. Susunan kepengurusan BEMF disahkan dan dilantik oleh Dekan atas usulan KPM.

Informasi Kontak

Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Walisongo Semarang

Kampus III
Universitas Islam Negeri Walisongo
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia

 +62-822-4621-242

[email protected]

 Senin – Jum’at 07:00 s/d 17:00 WIB

Help Desk FSH

Layanan Otomatis Mahasiswa

FSH UIN Walisongo

Surat akan kami kirimkan ke Email pemohon pada waktu maksimal 2 x 24 Jam pada jam Kerja
(Senin – Kamis, 07.30 -16.00).
Helpdesk WA 0822-4621-2420

Senin – Jum’at 07.00 s/d 16.00 WIB.

Help Desk FSH

Kabar FSH Terkini

Melangkah ke Kancah Global: FSH UIN Walisongo Tampilkan Fasilitas Modern dalam Asesmen ACQUIN
19/07/2026
Mahasiswa FSH UIN Walisongo Raih Gold Medal Internasional Lewat Inovasi AI Fiqh Muslimah
10/07/2026
Tingkatkan Kualitas SDM, FSH UIN Walisongo Delegasikan Empat Dosen Ikuti PKDP 2026
12/06/2026