PROFIL BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS (BEMF)

  1. BEMF afalah lembaga tinggi kemahasiswaan sebagai pelaksana program –program kemahasiswaan ditingkat fakultas.
  2. Kepengurusan BEMF terdiri dari seorang Ketua, wakil ketua, seorang sekretaris, wakil sekretaris, seorang bendahara dan departemen-departemen yang dibentuk sesuai kebutuhan.
  3. Seluruh pengurus BEMF tidak boleh merangkap Jabatan menjadi SMI, SMF dan pengurus DEMA
  4. Ketua BEMF dipilih secra langsung dalam PEMILWA
  5. Tugas-tugas pokok :
o       Menyusun program kerja dan mengusullkan kepada SMF untuk mendapatkan pengesahan.
o       Melaksanakanprogran kerja yang telah disahkan oleh SMF
o       Mempertanggungjawabkan pelaksanaan program kerja kepada Dekan melalui SMF
o       Mengkoordinasi pelaksanaan program-program UKMF
o       Mengkooordinasikan HMJ sebagai badan pelaksana program kemahasiswaan di tingkat jurusan
  1. BEMF berwenang membuat peraturan-peraturan organisasi kemahasiswaan yang bersifat teknis ditingkat fakultas.
  2. Susunan kepengurusan BEMF disahkan dan dilantik oleh Dekan atas usulan KPM.

Leave a Reply

Informasi Kontak

Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Walisongo Semarang

Kampus III
Universitas Islam Negeri Walisongo
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia

 +62-822-4621-242

[email protected]

 Senin – Jum’at 07:00 s/d 17:00 WIB

Social Info

Help Desk FSH

Layanan Otomatis Mahasiswa

FSH UIN Walisongo

Surat akan kami kirimkan ke Email pemohon pada waktu maksimal 2 x 24 Jam pada jam Kerja
(Senin – Kamis, 07.30 -16.00).
Helpdesk WA 0822-4621-2420

Senin – Jum’at 07.00 s/d 16.00 WIB.

Social Info

Help Desk FSH

Kabar FSH Terkini

Mahasiswa FSH UIN Walisongo Borong Prestasi Nasional, Raih Medali Emas hingga Juara Harapan di Bandung Essay Competition 3
13/04/2026
Serah Terima Jabatan Dekan FSH UIN Walisongo, Estafet Kepemimpinan Perkuat Program Strategis
08/04/2026
200 Siswa MA NU 1 Limpung Kunjungi FSH UIN Walisongo, Antusias Gali Informasi PMB
06/04/2026