Bukan Sekadar Urusan Administrasi, FSH UIN Walisongo Bangun Budaya Kerja yang Melayani

FSH Online, Yogyakarta – Mutu sebuah perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kualitas pembelajaran dan penelitian dosennya. Pengalaman mahasiswa juga dibentuk oleh hal-hal yang kerap berlangsung di balik layar: kejelasan informasi akademik, ketepatan dokumen, kemudahan mengakses layanan, hingga kesigapan pegawai ketika menghadapi persoalan.

Di titik inilah sumber daya manusia memegang peran penting. Tenaga kependidikan bukan sekadar pelaksana administrasi, melainkan bagian dari ekosistem pendidikan yang ikut menentukan apakah tata kelola kampus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa.

Perspektif tersebut menjadi salah satu landasan pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo Semarang bersama Pusat Studi Manajemen Pendidikan Tinggi (PSMPT) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan bertajuk Improving the Performance of Educational Staff in Supporting Excellent Academic and Administrative Services berlangsung pada 23–24 Oktober 2026 di University Hotel Yogyakarta dan kawasan outbound MOANA, Nanggulan, Kulon Progo.

Sebanyak 30 peserta dari berbagai unsur fakultas mengikuti kegiatan ini. Mereka terdiri atas unsur pimpinan, ketua dan sekretaris jurusan, pengelola administrasi dan penjaminan mutu, pimpinan laboratorium, dosen, serta tenaga kependidikan. Keterlibatan lintas fungsi tersebut menegaskan bahwa budaya pelayanan tidak dapat dibangun oleh satu bagian saja, tetapi memerlukan kesamaan orientasi di seluruh organisasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya FSH UIN Walisongo memperkuat profesionalisme pegawai sekaligus membangun cara pandang baru terhadap pekerjaan. Pelayanan yang bermutu tidak cukup dinilai dari selesainya tugas, tetapi juga dari cara tugas tersebut dijalankan dan manfaatnya bagi orang yang menerima layanan.

Ketua PSMPT UIN Sunan Kalijaga, Dr. Jarot Wahyudi, M.A., mengawali materi dengan pembahasan Good University Governance dan servant leadership. Salah satu gagasan penting yang dibahas adalah orientasi dasar seseorang ketika menjalankan peran dalam organisasi: apakah bekerja untuk melayani atau justru ingin dilayani.

Pertanyaan tersebut menyentuh persoalan yang lebih mendasar daripada keterampilan administratif. Prosedur dapat dipelajari dan teknologi dapat dikuasai, tetapi kualitas interaksi dengan pengguna layanan juga bergantung pada sikap, karakter, serta kesediaan memahami kebutuhan orang lain.

Dalam pendekatan servant leadership, kepemimpinan tidak semata-mata dipahami sebagai kewenangan untuk mengarahkan pekerjaan. Pemimpin juga bertanggung jawab mengembangkan kemampuan anggota tim, membuka ruang pembelajaran, membangun hubungan kerja yang sehat, dan memastikan nilai organisasi tercermin dalam perilaku sehari-hari.

Prinsip ini relevan bagi lingkungan perguruan tinggi yang melibatkan banyak unit dengan fungsi saling berkaitan. Ketika koordinasi berjalan baik dan setiap unsur memahami kontribusinya, pelayanan tidak mudah terjebak dalam pola saling melempar tanggung jawab. Sebaliknya, masalah pengguna dapat ditangani sebagai persoalan bersama yang perlu diselesaikan secara profesional.

Budaya melayani juga menuntut konsistensi. Keramahan tidak cukup ditunjukkan ketika situasi sedang mudah, tetapi perlu dipertahankan saat pekerjaan menumpuk atau pengguna datang dengan kebutuhan yang kompleks. Di sinilah karakter dan etos kerja menjadi bagian penting dari mutu layanan.

Dekan FSH UIN Walisongo Semarang, Dr. H. Tolkah, M.A., menyoroti tantangan layanan yang harus ditangani fakultas. Sepuluh tenaga kependidikan di FSH harus mendukung kebutuhan sekitar 3.500 mahasiswa. Kondisi ini menuntut peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, pengelolaan pekerjaan yang baik, dan komitmen bersama untuk memperbaiki kualitas pelayanan.

Besarnya kebutuhan layanan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan mutu tidak bisa hanya dibebankan kepada tenaga kependidikan. Pimpinan perlu memastikan arah kebijakan dan dukungan organisasi, dosen membutuhkan koordinasi yang efektif, sedangkan setiap unit harus menjalankan fungsi secara konsisten.

“Kami ingin membangun budaya kerja yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian tugas, tetapi juga pada kualitas manfaat yang dirasakan mahasiswa. Dengan jumlah mahasiswa yang besar dan tenaga kependidikan yang terbatas, profesionalisme, kerja sama, serta kemauan untuk terus memperbaiki diri menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.”

Pendekatan lintas unsur dalam pelatihan ini diharapkan membantu peserta melihat pelayanan dari sudut pandang yang lebih luas. Sebuah dokumen, misalnya, bukan hanya hasil pekerjaan satu petugas, melainkan bagian dari rangkaian layanan yang melibatkan pemohon, unit pengolah, pejabat terkait, dan penerima hasil akhir.

Ketika masing-masing unsur memahami keterkaitan tersebut, kualitas pelayanan dapat dibangun melalui koordinasi, komunikasi yang jelas, dan rasa tanggung jawab bersama. Peningkatan kinerja pun tidak berhenti pada pencapaian individu, tetapi menjadi bagian dari perbaikan organisasi.

Pembentukan budaya kerja baru juga tidak dapat dilepaskan dari perkembangan teknologi. Dalam pelatihan tersebut, Dr. Eric Kunto Aribowo, S.S., M.A., dari Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga, menyampaikan materi tentang pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendukung kinerja tenaga kependidikan.

AI berpotensi membantu pegawai mengerjakan tugas tertentu dengan lebih cepat. Namun, teknologi tidak menghapus kebutuhan akan ketelitian, penilaian profesional, dan tanggung jawab. Hasil yang tampak meyakinkan tetap perlu diperiksa sebelum digunakan, terutama jika berkaitan dengan dokumen resmi dan informasi akademik.

Melalui kerangka AI Fluency, peserta diperkenalkan pada empat prinsip: delegation, description, discernment, dan diligence. Prinsip tersebut mengarahkan pengguna untuk menentukan tugas yang tepat bagi AI, memberikan instruksi yang jelas, menilai hasil secara kritis, serta menggunakan teknologi dengan penuh tanggung jawab.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa transformasi digital bukan hanya soal kemampuan mengoperasikan aplikasi. Pegawai juga perlu memiliki pertimbangan etis, memahami keterbatasan teknologi, dan menjaga kualitas hasil kerja. Dalam pelayanan publik maupun akademik, kecepatan tanpa ketepatan justru dapat menambah persoalan baru.

Sementara itu, Ahmad Dzakirin, S.E.I., M.B.A., mengangkat pentingnya pelayanan prima melalui empat indikator: cepat, tepat, ramah, dan solutif. Keempatnya memperlihatkan bahwa layanan berkualitas menggabungkan kompetensi teknis dan kualitas hubungan antarmanusia.

Pengguna layanan membutuhkan penyelesaian yang akurat sekaligus komunikasi yang menghargai. Jika suatu persoalan belum dapat diselesaikan, petugas perlu memberikan penjelasan dan kepastian mengenai langkah berikutnya. Dengan demikian, pelayanan tidak berhenti pada jawaban formal, tetapi membantu pengguna memahami solusi yang tersedia.

Bagi mahasiswa, budaya pelayanan yang baik tercermin dalam pengalaman sehari-hari: memperoleh informasi yang jelas, diperlakukan secara profesional, dan mendapatkan kepastian ketika membutuhkan bantuan administrasi. Pengalaman tersebut ikut membentuk kepercayaan terhadap institusi.

Karena itu, hasil pelatihan perlu dilanjutkan dengan perubahan perilaku yang dapat diamati di lingkungan kerja. Komunikasi yang lebih baik, koordinasi lintas unit, kesediaan menerima evaluasi, dan komitmen menyelesaikan persoalan pengguna merupakan langkah konkret untuk menghidupkan prinsip pelayanan prima.

Melalui kolaborasi dengan PSMPT UIN Sunan Kalijaga, FSH UIN Walisongo berupaya memperkuat SDM yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga adaptif, bertanggung jawab, dan memiliki orientasi pelayanan. Pengembangan kapasitas tersebut menjadi investasi kelembagaan untuk menjaga kualitas layanan di tengah meningkatnya kebutuhan perguruan tinggi.

Pada akhirnya, kampus yang melayani tidak dibangun hanya melalui slogan atau pelatihan sesaat. Budaya tersebut tumbuh ketika setiap unsur organisasi memahami bahwa pekerjaannya memiliki dampak terhadap orang lain, bersedia memperbaiki cara kerja, dan menjalankan tanggung jawab dengan konsisten. Dari sanalah profesionalisme memperoleh maknanya: bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan, melainkan menghadirkan layanan yang dapat dipercaya.

Informasi Kontak

Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Walisongo Semarang

Kampus III
Universitas Islam Negeri Walisongo
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia

 +62-822-4621-242

[email protected]

 Senin – Jum’at 07:00 s/d 17:00 WIB

Help Desk FSH

Layanan Otomatis Mahasiswa

FSH UIN Walisongo

Surat akan kami kirimkan ke Email pemohon pada waktu maksimal 2 x 24 Jam pada jam Kerja
(Senin – Kamis, 07.30 -16.00).
Helpdesk WA 0822-4621-2420

Senin – Jum’at 07.00 s/d 16.00 WIB.

Help Desk FSH

Kabar FSH Terkini

Layani 3.500 Mahasiswa dengan 10 Tendik, FSH UIN Walisongo Bidik Birokrasi Kampus yang Lebih Gesit
25/10/2026
Hari Santri 2026: Jangan Hanya Menguatkan Negeri, Santri Harus Berani Mengoreksi
22/10/2026
Santri, Dulu, Kini, dan Esok: Menjaga Tradisi, Menjemput Masa Depan
22/10/2026