Semarang,– Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo Semarang, Dr. Antin Lathifah, mengajak seluruh dosen untuk bersama-sama mengambil peran dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual dan penyimpangan perilaku seperti LGBT di lingkungan kampus. Pesan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada rapat kerja dosen FSH di Gedung Theater FSH.
Dalam sambutannya, Antin menyampaikan bahwa isu kekerasan seksual saat ini tengah marak dibicarakan, tidak hanya di lingkungan pendidikan tetapi juga secara luas di masyarakat. Isu serupa juga menyasar persoalan LGBT yang menurutnya perlu mendapat perhatian bersama.
“Sekarang isu-isu mengenai kekerasan seksual itu sedang gencar, begitu juga dengan isu LGBT,” ujarnya.
Antin menegaskan bahwa pencegahan terhadap dua persoalan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak tertentu, melainkan harus menjadi perhatian bersama seluruh sivitas akademika FSH, mulai dari pimpinan fakultas, dosen, hingga tenaga kependidikan. Ia berharap upaya pencegahan dilakukan secara menyeluruh di berbagai lini, tidak hanya melalui kebijakan formal, tetapi juga lewat interaksi sehari-hari antara dosen dan mahasiswa.
Secara khusus, ia berpesan kepada para dosen wali agar tidak hanya memberikan bimbingan akademik saat melakukan perwalian, tetapi juga menyisipkan nasihat kepada mahasiswa agar tidak terjerat dalam kasus-kasus tersebut.
“Mohon juga disampaikan atau diberikan semacam nasihat untuk tidak terjerat kasus tersebut”.
Pesan yang sama juga ia sampaikan kepada dosen yang mengajar di kelas, agar turut menyisipkan pesan-pesan pencegahan kepada mahasiswa selama proses perkuliahan berlangsung.
“Kepada bapak ibu yang mengajar di kelas, mohon juga disampaikan kepada mahasiswa agar hal-hal tersebut tidak terjadi”.

Selain kekerasan seksual dan LGBT, isu perundungan atau bullying di lingkungan kampus turut menjadi perhatian yang disinggung dalam forum tersebut. Dosen diharapkan dapat lebih peka terhadap potensi tindakan perundungan, baik yang terjadi antarmahasiswa maupun dalam relasi mahasiswa dengan pihak lain di lingkungan kampus, serta turut menciptakan suasana perkuliahan dan bimbingan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan.
Terkait isu-isu tersebut, dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa pihak akademik kerap menerima laporan dari orang tua mahasiswa yang mempertanyakan kondisi anaknya yang tidak kunjung menyelesaikan studi. Kondisi ini turut menjadi salah satu pertimbangan pentingnya peran dosen wali dan dosen pengampu mata kuliah untuk lebih memperhatikan perkembangan akademik maupun nonakademik mahasiswa selama masa bimbingan dan perkuliahan.
Dengan adanya perhatian menyeluruh dari seluruh dosen, baik dalam bimbingan akademik maupun proses perkuliahan di kelas, diharapkan mahasiswa FSH dapat terhindar dari berbagai persoalan yang dapat menghambat kelancaran maupun keberhasilan studi mereka.


