PRESS RELEASE
Seminar Nasional UIN Walisongo: Peluang dan Tantangan Sarjana Hukum PTKIN Menjadi Notaris

Semarang, 5 Desember 2024 – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang sukses menggelar Seminar Nasional bertajuk “Peluang dan Tantangan Sarjana Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Menjadi Notaris” pada Kamis (5/12). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Prof. Dr. Ahmad Qodri Azizy, ruang teater lantai 3, ini menghadirkan tiga narasumber ahli di bidangnya: Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum. (Universitas Diponegoro), Prof. Dr. H. Nur Khoirin, M.Ag. (UIN Walisongo), dan Dr. Supriyadi, S.H. (Notaris dan Praktisi Hukum).

#fshuinwsAcara dimulai pukul 08.00 WIB dengan moderator H. Saifudin, M.H.. Sambutan pembuka disampaikan oleh Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah FSH, Dr. H. Amir Tajrid, yang menegaskan pentingnya memberikan wawasan kepada mahasiswa hukum syariah terkait profesi notaris. Seminar resmi dibuka oleh Dekan FSH, Prof. Dr. Abdul Ghofur, M.Ag., yang menekankan relevansi seminar ini dalam mencetak sarjana hukum yang kompetitif di pasar profesional.

Paparan Narasumber

  1. Menilik Peluang Sarjana Hukum PTKIN
    Dalam sesi pertama, Prof. Dr. H. Nur Khoirin, M.Ag. menjelaskan sejarah transformasi gelar sarjana di FSH UIN Walisongo dari S.Ag., S.H.I., atau S.Sy. menjadi S.H., serta keselarasan kurikulum yang telah dirancang untuk memenuhi kebutuhan profesi hukum, termasuk profesi notaris. Ia juga menyampaikan gagasan pembentukan Ikatan Notaris Syariah Indonesia (INSYA) sebagai wadah untuk mendukung notaris berlatar belakang syariah.
  2. Kualifikasi dan Integritas dalam Profesi Notaris
    Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum. memaparkan pentingnya pendokumentasian sebagai inti dari tugas notaris, serta kualifikasi yang harus dipenuhi, seperti gelar S.H., magang selama 24 bulan, dan pendidikan kenotariatan. Ia juga menekankan bahwa integritas moral menjadi landasan utama dalam menjalankan profesi ini.
  3. Tantangan dan Risiko Profesi Notaris
    Dr. Supriyadi, S.H. membahas keuntungan dan risiko dalam profesi notaris, termasuk ancaman kasus hukum yang dapat menimpa seorang notaris. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci keberhasilan, di samping pengawasan ketat dari lembaga terkait.

#fshuinws

Diskusi Interaktif dengan Antusiasme Mahasiswa

Sesi dialog di akhir seminar berlangsung hangat dengan berbagai pertanyaan kritis dari peserta. Topik yang dibahas meliputi dilema antara menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mengejar karir notaris, hingga persyaratan khusus bagi lulusan Ilmu Falak yang ingin melanjutkan studi ke Magister Kenotariatan.

Seminar ini ditutup dengan closing statement dari masing-masing narasumber yang menekankan pentingnya sinergi antara institusi pendidikan dan praktisi hukum untuk memperluas peluang lulusan PTKIN dalam profesi kenotariatan.

#fshuinwsDekan FSH, Prof. Dr. Abdul Ghofur, M.Ag., berharap bahwa seminar ini dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang dalam dunia profesional.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Humas Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo
Email: [email protected]

 

 

#fshuinws #fshuinws #fshuinws