(Semarang, Syari’ahwalisongo.ac.id) Dalam pengertian yang luas, feminisme merujuk pada setiap usaha atau gerakan yang dilakukan oleh setiap orang yang berkesadaran akan posisi subordinatif perempuan serta berusaha untuk memberikan jalan keluar dengan berbagai cara dan alasan. Feminisme bukan hanya sekedar ideology tetapi juga merupakan gerakan dan tindakan nyata yang semuanya bermuara pada keadilan dan kesetaraan gender.
Hal ini disampaikan Abu Hafsin, Ph.D. dalam mengisi seminar Menyoal RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender, yang diadakan Fakultas Syariah Jurusan Ahwal-Al-Syahsiyah IAIN Walisongo di Aula I kampus 1, Selasa (8/5). Seminar dihadiri LSM yang bergerak dalam Kajian Gender di Jawa Tengah, Hakim di Wilayah PA Jawa Tengah, BP4 se KUA Kota Semarang, Tokoh masyarakat, Dosen dan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo. Seminar dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Imam Yahya, M.Ag.
Dikatakan, secara esensial, gerakan kesetaraan gender yang diusung oleh kalangan feminis religious itu diwujudkan dalam rangka mencapai tujuan yang mulia, yakni memanusiakan manusia (wanita). Kalau memang ini menjadi muara dari keseluruhan upaya yang dilakukan kalangan feminis muslim, maka sebenarnya hal ini sejalan dengan keseluruhsan aturan yang termuat dalam berbagai teks suci keagamaan
“Bukankah semua teks suci keagamaan juga diarahkan untuk memanusiakan manusia? Dengan demikian antara kalangan feminis dan teks suci keagamaan sebenarnya memiliki tujuan yang sama, yakni memanusiakan wanita. Inilah yang menjadi titik temu diantara keduanya,”paparnya
Profesor Musdah Mulia menambahkan, bahwa tuhan menciptakan manusia dengan kemuliaan tanpa membedakan lelaki dan perempuan. Yang diharapkan selanjutnya bagaimana budaya masyarakat mampu menghormati dan menghargai kepada manusia tanpa membedakan jenis kelamin.
Dipaparkan, peran institusi perguruan tinggi sangat penting guna memberikan sumbangan pemikiran akademis yang mendorong terciptanya keadilan dan kesetaraan gender. Menciptakan kelompok professional yang sensitive gender.
Ada beberapa strategi guna penguatan keadilan dan kesetaraan gender yaitu, advokasi kesadaran gender, terutama terhadap para pengelola perguruan tinggi, pengembangan kapasitas lulusan PT, pengembangan keammpuan negosiasi, manajemen, dan analisis anggaran.
Yang menjadi inti dalam seminar ini yaitu, bagaimana nilai-nilai kesetaraan ini disosialisasikan sehingga menjadi sebuah norma, tradisi dan nilai-nilai (living tradition and living value) sebagai sebuah kewajaran social. Sehingga nanti tercipta kesiapan dan kesadaran masyarakat terhadap keadilan dan kesetaraan gender. Seminar juga diisi oleh Ubaidillah Shodaqoh, Katib Suriyah PWNU Jateng. (soim)
Leave A Comment