para peserta Training Monev Tri Dharma Perguruan Tinggi pada FSH UIN Walisongo

FSH_News- (3/2) Sebagai bentuk komitmen turut menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo menyelenggarakan kegiatan Training Monev Tri Dharma Perguruan Tinggi bagi Gugus Penjamin Mutu (GPM) dan Gugus Kendali Mutu (GKM) bertempat di Kampus 3 gedung IsDB FSH UIN Walisongo yang diikuti oleh  20 orang  dari GPM, GKM dan Tim Akademik Fakultas Syari’ah dan Hukum.

Dibuka secara langsung oleh Dr. H. Ali Imron,S.H. M.Ag, Wakil dekan I FSH, mewakili Dekan FSH, acara tersebut menghadirkan Narasumber  dari tenaga Ahli dan Praktisi yang disediakan oleh mitra kerja yakni Daya Citaprasada Semarang (human resource consultant and training center)

“Training ini diselenggarakan senafas dengan undang-undang No.20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No.12 tahun 2012 tentang Standar Nasional Pendidikan, mewajibkan seluruh institusi Perguruan Tinggi di Indonesia untuk menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.  Dan sudah barang tentu agar setiap progam kerja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dapat terlaksana secara baik”, Ungkap Ali Imron.

Target dari acara Training Monev Tri Dharma Perguruan Tinggi  tidak lain adalah agara para peserta dapat memahami pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) mulai dari tahap pembuatan kerja audit, pelaksanaan di lapangan sampai pembuatan laporan audit, mampu menyusun instrumen monitoring dan evaluasi dalam bidang akademi dan dapat melaksanakan praktek audit dokumen standar mutu serta menyusun deskripsi temuan audit.[TimHumasFSH]