FSH News_ Rabu siang (23/9) Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo meneruskan program kegiatan  Kuliah Kerja Lapangan (KKL) online di Lab Hukum FSH. Pada sesi webinar bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).  Acara tersebut dilaksanakan secara online melalui platform Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh peserta KKL FSH online khususnya prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan prodi Ilmu Falak (IF).  Narasumber pada sesi webinar ini adalah Audy Murfi MZ yang merupakan sekertaris BPHN.

Sambutan Pimpinan FSH untuk sesi ini disampaikan oleh Ali Imron selaku wakil Dekan I. Ia membuka acara KKL online sebagai perwakilan dari Dekan FSH UIN Walisongo.

Ali Imron Wakil Dekan II Memberikan sambutannya dalam acara KKL Online FSH Bersama BPHN

“Meski KKL dilaksanakan via online dan menguras banyak waktu ,mahasiwa tetap istiqomah mengikuti seluruh rangkaian  KKL online ini. Terlebih pada sesi sore hari ini kalian akan diberi paparan langsung oleh Bapak Audy Murfi MZ yang merupakan sekertaris BPHN, materi ini sangat penting bagi kalian, maka simaklah dengan baik, berdialoglah dengan narasumber ”. Tegas Ali Imron.

Para Peserta KKL FSH Bersama BPHN

Sebagai pemateri,  Audy Murfi MZ  menyampaikan ulasan materi tentang TUPOKSI BPHN, dan kewenagnannya dalam proses pembinaan hukum bagi masyarakat secara umum .

Audy Murfi MZ  menutup dialog dan diskusi dengan para peserta KKL dengan statmen yang sangat memotivasi para mahasiswa KKL FSH 2020.

Audy Murfi, M.H. Narasumber dari BPHN

“Lulusan pendidikan hukum harus berpikiran “out of the box” , tidak boleh melihat hukum sebagai entitas yang berdiri sendiri tetapi bersinergi dengan entitas lain. Hal ini bertujuan agar lulusan pendidikan hukum dapat “siap pakai” dalam dunia pekerjaan”. (TimHumasFSH).