Semarang, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang pada hari selasa, 17 Desember 2019 kembali menerima kunjungan studi banding. Kali ini studi banding datang dari Fakultas Syariah IAIN Kudus. Kunjungan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB tersebut dilaksanakan di Ruang LAB Hukum Lantai 1 Gedung Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo. Rombongan yang hadir dari IAIN Kudus dalam studi acara tersebut terdiri dari Dekan, Wakil Dekan I serta 10 orang yang lainnya yang merupakan tim borang fakultas Syari’ah IAIN Kudus. Adapun penyambutan studi banding tersebut dihadiri oleh Dr. H.Ali Imron, S.H.,M.Ag selaku wakil dekan I dan Dr. H. Ahmad Izzuddin, M.Ag. selaku wakil dekan III FSH UIN Walisongo, Kabag umum, Kajur dan sekjur HKI, serta para kajur dan sekjur dan Cados di lingkungan FSH UIN Walisongo.
Dalam sambutannya mewakili Dekan FSH UIN Walisongo, Dr. H.Ali Imron, S.H.,M.Ag. mengucapkan selamat datang di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo. Ungkapan terima kasih serta penghargaan atas kepercayaan yang diberikan Fakultas Syari’ah IAIN Kudus kepada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang. Beliau juga memohon maaf jika dalam penyambutan studi banding ini masih banyak kekurangan. Lebih lanjut Ali Imron menyampaikan paparannya tentang Visi Misi Fakultas, Struktur lembaga yang ada di FSH, akreditasi,program kerja serta sasaran kerja.
Di tempat kami ada 5 prodi S1, 1 S2, semua prodi akreditasi A, kecuali Ilmu Hukum akreditasi B. ada 146 SKS untuk prodi HKI Walisongo. Prodi HKI diperkuat dengan tim dosen-dosen muda karena untuk tim AUNQA. HKI juga punya LPKBHI. LPKBHI merupakan satu-satunya lembaga bantuan hukum milik kampus negeri maupun swasta yang akreditasinya sudah A. “Ungkap Ali Imron”.
Dr. Any Ismayawati, S.H, M.Hum selaku Dekan Fakutas Syari’ah IAIN Kudus pun mengucapkan terima kasih atas penyambutan dan diterimanya tim studi banding dari FS IAIN Kudus. Ia menyampaikan bahwa salah satu tujuan penting dari studi banding tersebut adalah dalam rangka penyiapan visitasi dan submit untuk prodi HKI IAIN Kudus. IAIN Kudus merupakan adik, saudara muda dari UIN Walisongo. Di FS IAIN Kudus belum ada yang akreditasi A, diharapkan HKI akreditasi A. Bagaimana cara untuk meraih akreditasi A. Ada 10 orang yang merupakan tim boramg yang diajak studi banding hari ini, harapannya agar tim borang bisa belajar langsung di HKI FSH Walisongo.
Dilanjut oleh wakil Dekan I FS IAIN Kudus, ia menyampaikan bahwa untuk sementara ini FS IAIN Kudus Cuma ada 2 prodi, sebelumnya ada banyak prodi kemudian menajdi fakultas sendiri yakni FEBI. Kedepan akan membuka prodi baru seperti Hukum Tata Negara Islam.
Sebagai pamungkas, Drs. H. Ahmad Sholeh, M.Ag. selaku Kabag TU FSH Walisongo menyampaikan bahwa dalam akreditasi sarpras adalah penting, karena assessor meninjau sarpras nya terutama keadaan toilet. Ruangan-ruangan juga penting seperti laboraturium. Lab harus difungsikan sebagai lab, bahkan ketika assessor datang harus ada mahasiswa yang praktek. Mulai dari pintu masuk fakultas harus bersih, sejuk dan nyaman. Kita harus tau hobi assessor. Selain sarpras yang penting adalah akademik. (HNF/TIM).
Leave A Comment