Penyatuan Kalender Hijriah

syariahwalisongo.ac.id – Penyatuan kalender hijriah dalam penetapan awal bulan bulan Ramadhan dan Syawal di Indonesia, sering kali terjadi perbedaan.
Perbedaan terjadi antara PWNU, pemerintah dalam hal ini kementerian Agama RI dengan ormas Islam Muhammadiyah. Hal itu disampaikan Slamet Hambali, dalam Seminar Internasional bertema “Toward Hijirah’s Calender Unification yang digelar Fakultas Tarbiyah di Hotel Siliwangi, kemarin.
“Sejak 1990 hingga sekarang, antara Muhammadiyah dengan Kemenag RI, selalu terjadi perbedaan dalam penetapan awal bulan Ramadan dan awal Syawal,” tandasnya.
Menurut Ketua Lajnah PWNU Jateng itu menyampaikan, dari seluruh ormas Islam yang ada di Indonesia saat ini, hampir keseluruhan sudah sependapat dengan pemerintah dalam hal penetapan awal bulan dalam tahun hijriah.
Antara lain, ormas Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Al-Irsyad, Al-Islamiyah, Arrobithoh Al-Alawiyah dan persatuan Islam Tionghoa Indonesia. Juga Matholaul Anwar, Attihadiyah, Azikra, Al-Wasliyah, IKADI, Syarikat Islam Indonesia, Persatuan tarbiyah Islamiyah (Perti), Dewan Dakwah Islamiyah, dan sebagainya.
Wakil sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, Prof Dr Susiknan Azhari MA menyatakan, terjadinya perbedaan karena konflik yang mendasari. Utamanya, dalam ormas besar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah.
Menurut Susiknan, selama ini yang terjadi di Indonesia sebenarnya sudah sama dalam penetapan awal bulan kalender hijriah. “hanya ada dua bulan yang sering terjadi perbedaan, yakni Ramadan dan Syawal. Bulan lainnya saya kira sudah sama,” kata Susiknan.
Dekan Fakultas Syariah IAIN Walisongo, Imam Yahya menyatakan, untuk penyatuan kalender hijriah sebenarnya bisa dilakukan. Asal, tokoh-tokoh pemuka agama ataupun ormas Islam mengikuti aturan pemerintah.
Sebab, fenomena di Indonesia ini, pemimpin atau tokoh agama sangat memiliki pengaruh besar bagi umatnya.(soim/bud) 

Informasi Kontak

Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Walisongo Semarang

Kampus III
Universitas Islam Negeri Walisongo
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia

 +62-822-4621-242

[email protected]

 Senin – Jum’at 07:00 s/d 17:00 WIB

Help Desk FSH

Layanan Otomatis Mahasiswa

FSH UIN Walisongo

Surat akan kami kirimkan ke Email pemohon pada waktu maksimal 2 x 24 Jam pada jam Kerja
(Senin – Kamis, 07.30 -16.00).
Helpdesk WA 0822-4621-2420

Senin – Jum’at 07.00 s/d 16.00 WIB.

Help Desk FSH

Kabar FSH Terkini

Dosen dan Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Kuliah Tamu dan Riset Wakaf di Johor, Malaysia
15/08/2026
FSH UIN Walisongo dan Mahkamah Agung RI Perkuat Kolaborasi Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan
14/08/2026
Sosialisasi SISTER, Dosen FSH UIN Walisongo Mulai Isi BKD Lewat Sistem Baru
12/08/2026