Kuliah Kerja Nyata Mandiri Inisiatif Terprogram (KKN-MIT) Ke-4

Berdasarkan Keputusan Ketua LP2M UIN Walisongo Nomor:In.06.0/R/PP.06/1080/2015 tentang Buku Pedoman Kuliah Kerja Nyata Mandiri,  berikut diumumkan Pelaksanaan KKN Mandiri Semester Genap akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. 1. Berstatus Mahasiswa Aktif;
  2. 2. Lulus 120 SKS dengan IPK minimal 2.0;
  3. 3. Tidak sedang hamil/melahirkan, kecuali bagi mahasiswi yang sudah menempuh semester XIII
  4. 4. Satu kelompok sebanyak 15 orang mahasiswa yang berasal dari minimal dua Jurusan;
  5. 5. Membayar Biaya Operasional KKN Sebesar Rp. 1.000.000,- (bagi mahasiswa non UKT) di Rekening BLU (Waktu Pembayaran 3-4 Juli 2017)
  6. 6. Menyerahkan surat permohonan KKN Mandiri dilampiri proposal KKN dan surat keterangan kesediaan ditempati sebagai lokasi KKN dari Lurah/Kepala Desa dengan ketentuan dan format yang telah ditetapkan. Lihat Buku Pedoman KKN Mandiri pada laman http://lppm.walisongo.ac.id
  7. 7. KKN MIT Ke IV ini dibatasi maksimal 30 Kelompok / posko pendaftar pertama. pendaftar berikutnya sebagai cadangan.
  8. 8. Lokasi KKN yang disarankan :
  9.      a. Kecamatan Mijen Kota Semarang (Semua Kelurahan)
  10.      b. Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan (Desa Brabo dan sekitarnya)
  11.      c. Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak (Semua Kelurahan/Desa)

Syarat dan ketentuan lebih lengkap silahkan Lihat Pengumuman dari LP2m