FSH Online, Semarang – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo Semarang terus memperluas jejaring akademik antarkampus. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara FSH UIN Walisongo Semarang dan Fakultas Syariah UIN Madura, Kamis (10/9/2026).

Penandatanganan berlangsung di Ruang Sidang Dekan FSH UIN Walisongo Semarang. Kerja sama dilakukan langsung oleh Dekan FSH UIN Walisongo Dr. H. Tolkah, M.A. dan Dekan Fakultas Syariah UIN Madura H. Muhammad Taufiq, B.Sc., M.Sy., Ph.D.
PKS tersebut diarahkan pada tiga bidang strategis perguruan tinggi, yakni pengembangan akademik dalam pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Bagi kedua fakultas, kerja sama ini menjadi langkah penting untuk mengembangkan pendidikan tinggi Islam yang semakin kolaboratif. Perubahan dunia hukum, perkembangan teknologi, serta kompleksitas persoalan sosial menuntut perguruan tinggi tidak hanya kuat secara internal, tetapi juga memiliki jejaring akademik yang memungkinkan terjadinya pertukaran pengetahuan dan pengalaman.
Dekan FSH UIN Walisongo Dr. H. Tolkah, M.A. menegaskan bahwa kerja sama antarfakultas perlu diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata.
“Kolaborasi akademik menjadi kebutuhan perguruan tinggi saat ini. Kita tidak cukup berkembang sendiri. Melalui kerja sama, potensi yang dimiliki masing-masing institusi dapat dipertemukan untuk memperkuat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Tolkah, penandatanganan PKS bukan menjadi akhir dari proses kerja sama, melainkan pintu masuk untuk membangun kegiatan bersama yang produktif dan berkelanjutan.
Semangat yang sama menjadi bagian dari pertemuan dengan Fakultas Syariah UIN Madura. Kolaborasi membuka peluang bagi dosen dan mahasiswa kedua institusi untuk memperluas pengalaman akademik, membangun forum keilmuan bersama, serta mengembangkan penelitian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Bagi FSH UIN Walisongo, penguatan jejaring merupakan bagian dari strategi membangun ekosistem akademik yang terbuka dan adaptif. Fakultas terus mendorong perjumpaan antara tradisi keilmuan syariah dan hukum dengan perkembangan persoalan kontemporer melalui kolaborasi antarlembaga.
Kerja sama dengan Fakultas Syariah UIN Madura sekaligus mempertemukan dua institusi dengan karakter dan pengalaman akademik yang dapat saling melengkapi.
Di tengah transformasi pendidikan tinggi, kolaborasi seperti ini semakin penting. Perguruan tinggi dituntut menghasilkan lulusan berkualitas sekaligus melahirkan penelitian dan inovasi yang mampu memberikan solusi bagi masyarakat.
Karena itu, PKS ini membawa pesan yang lebih besar daripada sekadar penandatanganan dokumen.
FSH UIN Walisongo dan Fakultas Syariah UIN Madura memilih tumbuh melalui kolaborasi—mempertemukan sumber daya, memperluas jejaring keilmuan, dan bersama-sama membangun pendidikan syariah dan hukum yang semakin relevan dengan perubahan zaman.


