FSH_News, Semarang, (10/6) pukul 09.00 para pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo mengadakan pertemuan dengan dewan pimpinan wilayah (DPW) juru sembelih halal (Juleha) Jawa Tengah di gedung ISDB UIN Walisongo Semarang. Pertemuan tersebut dalam rangka penandatangan kerja sama (MoU) antara FSH dan DPW Juleha.

 Dibuka dengan sambutan dari Wakil Dekan 3 FSH, Dr. H. Ahmad Izzuddin, M.Ag., acara berlangsung dengan khidmat. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa kerja sama ini dilakukan sebagai salah satu bentuk realisasi UU no. 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Selain itu, Izzuddin berpendapat bahwa profesi juru sembelih halal di Indonesia masih sangat minim. Bahwa MoU ini diadakan mengingat masih minimnya pengetahuan masyarakat mengenai standar jaminan halal juga jumlah juru sembelih halal di Jawa Tengah yang masih terbilang kecil. Ia juga berharap kerja sama ini dapat bermanfaat bagi lulusan FSH UIN Walisongo dan bisa mencetak professional-profesional baru dalam bidang penyembelihan halal.

“Bahkan saya ketahui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Mengenai Juleha (Juru Sembelih Halal) ini di Indonesia baru ada 4” ungkap Izzuddin.

Turut memberikan sambutan, Ketua DPW Juleha, Eri Gunarto, mengucapkan rasa syukur. Hal tersebut karena kerja sama ini sekaligus dapat menjadi media dakwah dan syiar untuk generasi muda tentang sembelih halal.

“Antara sembelihan halal dan salat itu bergandeng tangan. Orang salat butuh makanan halal untuk mensyahkan solatnya,” tutur beliau di akhir sambutannya. Beliau juga berharap kerja sama ini bisa menjadikan profesi Juleha semakin berkembang.

Sambutan terakhir disampaikan oleh Dekan FSH, Dr. H. Mohamad Arja Imroni, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menuturkan bahwa, selain menjadi lembaga akademisi, universitas juga harus bisa menjadi lembaga dakwah.

“UIN Walisongo mestinya menjadi garda terdepan dalam bidang akademik dan dakwah di masyarakat. Terkait sembelihan halal, FSH UIN Walisongo harus turut berkonstibusi dalam menyiarkan dan mendakwahkan cara sembelihan halal yang sesuatu tuntunan syar’I”Ungkap Arja.

Hal tersebut senada dengan pernyataan ketua DPW Juleha yang menyinggung tentang dakwah. Setelah serangkaian sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Dekan FSH UIN Walisongo dan ketua DPW Juleha Jawa Tengah didampingi oleh para wakil dekan FSH, Kasubbag Akademik FSH dan tim DPW Juleha Jawa Tengah. Hal ini menjadi penanda resminya kerja sama antara FSH UIN Walisongo dan DPW Juleha Jawa Tengah. (HumasFsh)