Seminar Nasional FKHM FSH UIN Walisongo Buka Peluang Kolaborasi Riset Pengawasan Hakim dengan KY dan MA

FSH Online, Semarang – Seminar nasional tidak seharusnya berhenti ketika diskusi berakhir. Lebih dari itu, forum akademik perlu menghasilkan tindak lanjut berupa pengembangan riset, penguatan literasi hukum, dan kolaborasi kelembagaan yang memberikan manfaat berkelanjutan.

Semangat tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertema “Dualisme Pengawasan Hakim: Mengurai Tumpang Tindih Kewenangan Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung” yang diselenggarakan Forum Kajian Hukum Mahasiswa (FKHM) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo Semarang, Kamis (5/11/2026).

 

Kegiatan di Ruang Teater Gedung IsDB FSH UIN Walisongo lantai 3 itu diikuti 215 mahasiswa dan menghadirkan narasumber dari Komisi Yudisial (KY) serta Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Seminar menjadi momentum untuk mempertemukan perspektif akademik dan praktik kelembagaan dalam membahas persoalan pengawasan hakim.

Dekan FSH UIN Walisongo, Dr. Tolkah, M.A., secara resmi membuka kegiatan dan menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraannya. Seminar tersebut merupakan wujud kerja sama dengan Komisi Yudisial sekaligus bentuk kontribusi fakultas dalam memperluas ruang diskusi hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

 

Bagi lingkungan perguruan tinggi, isu pengawasan hakim memiliki ruang pengembangan keilmuan yang luas. Persoalan relasi kewenangan KY dan Badan Pengawasan MA dapat dikaji dari berbagai sudut pandang, mulai dari hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum kelembagaan, hingga etika profesi hakim.

 

Salah satu isu yang layak ditindaklanjuti adalah bagaimana membangun koordinasi pengawasan yang efektif tanpa mengurangi independensi hakim. Kajian tersebut penting karena pengawasan harus mampu menjaga perilaku dan integritas hakim, tetapi tidak boleh berubah menjadi intervensi terhadap kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara.

 

Gagasan penguatan kolaborasi KY dan MA juga telah menjadi bagian dari diskursus kelembagaan. Dalam publikasi resmi pada Januari 2026, Ketua KY Abdul Chair Ramadhan mengusulkan gagasan pengawasan hakim terpadu untuk menyinergikan fungsi pengawasan kedua lembaga. Sementara itu, Anggota KY Andi Muhammad Asrun pada Oktober 2026 mendorong penataan regulasi kekuasaan kehakiman agar pembagian peran pengawasan lebih jelas dan selaras.

 

Dua pandangan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi mahasiswa dan akademisi untuk mengembangkan penelitian yang lebih mendalam. Tidak hanya mengidentifikasi tumpang tindih kewenangan, tetapi juga menguji berbagai alternatif kebijakan berdasarkan konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta kebutuhan praktik peradilan.

 

FSH UIN Walisongo memiliki peluang mengembangkan tindak lanjut kegiatan melalui forum kajian berkala, penelitian kolaboratif, diskusi lanjutan bersama KY dan MA, serta publikasi ilmiah mahasiswa. Hasil kajian juga dapat diarahkan menjadi rekomendasi akademik yang disusun secara objektif dan berbasis argumentasi hukum.

 

Ketua dan anggota organisasi mahasiswa, khususnya FKHM, dapat menjadikan momentum harlah ke-13 ini sebagai titik penguatan tradisi riset dan advokasi akademik. Dengan demikian, organisasi mahasiswa tidak hanya menjadi penyelenggara kegiatan seremonial, tetapi juga ruang produksi gagasan dan pengembangan keilmuan hukum.

 

Seminar yang diikuti 215 mahasiswa tersebut turut dihadiri Wakil Dekan I FSH UIN Walisongo Dr. Hj. Anthin Lathifah, M.Ag., Kepala Bagian Umum Drs. Abdul Hakim, M.Ag., rombongan KY, serta tenaga kependidikan FSH.

 

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah seminar tidak hanya diukur dari jumlah peserta atau narasumber yang hadir. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana gagasan yang dibahas dapat dikembangkan menjadi pengetahuan, penelitian, dan rekomendasi yang berguna bagi perbaikan sistem hukum. Dari ruang seminar kampus, mahasiswa diharapkan ikut mengambil peran dalam merumuskan masa depan peradilan yang berintegritas, akuntabel, dan independen.

Informasi Kontak

Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Walisongo Semarang

Kampus III
Universitas Islam Negeri Walisongo
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia

 +62-822-4621-242

[email protected]

 Senin – Jum’at 07:00 s/d 17:00 WIB

Help Desk FSH

Layanan Otomatis Mahasiswa

FSH UIN Walisongo

Surat akan kami kirimkan ke Email pemohon pada waktu maksimal 2 x 24 Jam pada jam Kerja
(Senin – Kamis, 07.30 -16.00).
Helpdesk WA 0822-4621-2420

Senin – Jum’at 07.00 s/d 16.00 WIB.

Help Desk FSH

Kabar FSH Terkini

FKHM FSH UIN Walisongo Gandeng Komisi Yudisial, 215 Mahasiswa Bedah Persoalan Pengawasan Hakim
05/11/2026
KH Muhyidin Beri Tiga Tantangan bagi Wisudawan FSH UIN Walisongo: Lanjut Studi, Mengabdi, dan Menikah
03/11/2026
Lepas 116 Wisudawan, Dekan FSH UIN Walisongo: Belajar Sesungguhnya Dimulai di Tengah Masyarakat
03/11/2026