FSH Online, Semarang– Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo Semarang memperkuat ruang dialog akademik mengenai integritas lembaga peradilan melalui Seminar Nasional bertajuk “Dualisme Pengawasan Hakim: Mengurai Tumpang Tindih Kewenangan Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung”. Kegiatan yang digelar Kamis (5/11/2026) itu menjadi bagian dari peringatan hari lahir ke-13 Forum Kajian Hukum Mahasiswa (FKHM) FSH UIN Walisongo.

Bertempat di Ruang Teater Gedung IsDB FSH UIN Walisongo lantai 3, seminar tersebut diikuti 215 mahasiswa. Forum ini menghadirkan unsur Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) untuk membahas persoalan penting dalam tata kelola kekuasaan kehakiman di Indonesia.

Dekan FSH UIN Walisongo, Dr. Tolkah, M.A., membuka kegiatan secara resmi. Ia mengapresiasi penyelenggaraan seminar yang dinilai menjadi wujud nyata pengembangan tradisi akademik mahasiswa sekaligus implementasi kerja sama dengan Komisi Yudisial.
Menurutnya, perguruan tinggi tidak cukup hanya menjadi ruang transfer pengetahuan. Kampus juga perlu menghadirkan forum yang mempertemukan mahasiswa dengan para pemangku kepentingan agar pemahaman terhadap persoalan hukum berkembang melalui dialog, pengalaman, dan pertukaran gagasan.
Seminar ini dinilai relevan dengan kebutuhan mahasiswa hukum untuk memahami bagaimana mekanisme pengawasan hakim bekerja, termasuk hubungan kewenangan antara lembaga pengawas internal dan eksternal. Persoalan tersebut bukan semata urusan kelembagaan, melainkan berkaitan langsung dengan upaya menjaga integritas, independensi, dan kepercayaan publik terhadap peradilan.
Kehadiran dua unsur kelembagaan pengawasan dalam satu forum juga memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk melihat persoalan dari perspektif yang lebih luas. Dengan demikian, pembahasan tidak berhenti pada perbedaan kewenangan, tetapi dapat diarahkan pada pencarian mekanisme pengawasan yang efektif dan saling menguatkan.
Sejumlah narasumber yang hadir antara lain Prof. Dr. KPA. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H. dari Komisi Yudisial, serta Dr. Achmad Safiq, S.Ag., M.H. dari unsur Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Dekan I FSH UIN Walisongo Dr. Hj. Anthin Lathifah, M.Ag., Kepala Bagian Umum Drs. Abdul Hakim, M.Ag., rombongan Komisi Yudisial, serta tenaga kependidikan FSH.
Melalui seminar ini, FSH UIN Walisongo menegaskan pentingnya membangun ekosistem akademik yang responsif terhadap perkembangan hukum dan kelembagaan negara. Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori pengawasan peradilan, tetapi juga mampu mengembangkan sikap kritis, objektif, dan bertanggung jawab dalam membaca persoalan hukum nasional.
Momentum harlah ke-13 FKHM pun menjadi lebih dari sekadar perayaan organisasi. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran publik yang mempertemukan dunia kampus dengan lembaga negara, sekaligus mendorong mahasiswa mengambil bagian dalam percakapan mengenai masa depan peradilan Indonesia.


