Hari Santri 2026: Jangan Hanya Menguatkan Negeri, Santri Harus Berani Mengoreksi

Oleh: Dr. H. Tolkah, M.A.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang

 

Setiap 22 Oktober, Indonesia memperingati Hari Santri. Sarung, peci, doa, dan upacara menjadi penanda penghormatan terhadap sejarah panjang perjuangan kaum santri. Namun, di tengah persoalan bangsa yang semakin kompleks, ada pertanyaan yang patut diajukan: apakah santri hari ini benar-benar ikut menguatkan negeri, atau justru terjebak dalam perayaan simbolik yang berulang setiap tahun?

 

Tema Hari Santri Nasional 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, seharusnya dibaca sebagai mandat, bukan sekadar slogan. Kata menguatkan mengandung tuntutan tindakan. Sementara itu, Indonesia Emas bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi, melainkan juga tentang keadilan, integritas, kecerdasan, dan martabat manusia.

 

Santri dan kenyataan Indonesia

 

Indonesia tidak kekurangan gagasan besar. Persoalannya, bagaimana memastikan gagasan itu benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Daya beli yang tertekan, lapangan kerja yang layak, kesenjangan akses pendidikan, kualitas layanan publik, persoalan lingkungan, dan tuntutan penegakan hukum yang adil merupakan bagian dari pekerjaan rumah bangsa yang tidak bisa diselesaikan dengan retorika.

 

Di tengah situasi tersebut, santri tidak boleh hanya menjadi penonton. Tradisi pesantren mengajarkan bahwa ilmu harus melahirkan tanggung jawab. Kealiman tidak cukup diukur dari banyaknya kitab yang dibaca atau ceramah yang disampaikan, tetapi juga dari keberanian memperjuangkan kemaslahatan dan kemampuan menghadirkan solusi.

 

Karena itu, santri harus berani mengambil bagian dalam percakapan publik tentang korupsi, ketimpangan, pendidikan, kerusakan lingkungan, dan kualitas demokrasi. Kritik yang disampaikan secara beradab bukan bentuk ketidaksetiaan kepada negara. Sebaliknya, kritik yang jujur dan berbasis fakta merupakan salah satu cara merawat kehidupan berbangsa agar kekuasaan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

 

Nasionalisme tidak menuntut masyarakat untuk selalu membenarkan keadaan. Cinta tanah air justru menuntut keberanian memperbaiki apa yang keliru.

 

Dari mimbar menuju tindakan nyata

 

Tantangan berikutnya adalah memastikan nilai-nilai pesantren hadir di ruang kehidupan yang lebih luas. Kejujuran harus tampak dalam pengelolaan organisasi, amanah tercermin dalam pelayanan publik, dan keadilan diwujudkan dalam perlakuan yang setara terhadap setiap orang.

 

Dalam bidang hukum, santri perlu memahami bahwa aturan tidak boleh berhenti sebagai teks. Hukum harus memberi kepastian, melindungi hak warga, mencegah kesewenang-wenangan, dan menghadirkan keadilan tanpa diskriminasi. Penegakan hukum yang tajam kepada kelompok lemah tetapi tumpul terhadap pihak yang kuat akan melukai kepercayaan masyarakat.

 

Di sinilah pendidikan pesantren dan perguruan tinggi keagamaan memiliki tanggung jawab strategis. Santri perlu dibekali kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kecakapan teknologi, dan pemahaman terhadap persoalan sosial kontemporer. Penguasaan ilmu agama harus berjalan bersama penguasaan ilmu pengetahuan, tanpa kehilangan adab dan orientasi pengabdian.

 

Di era kecerdasan buatan, misalnya, santri perlu mampu memanfaatkan teknologi untuk pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan masyarakat. Namun, mereka juga harus kritis terhadap penyebaran hoaks, manipulasi informasi, ujaran kebencian, serta penggunaan teknologi yang mengabaikan martabat manusia.

 

Kemajuan tanpa integritas berisiko melahirkan kecerdasan yang kehilangan arah. Sebaliknya, moralitas tanpa kemampuan memahami perubahan dapat membuat kebaikan sulit diwujudkan secara luas. Indonesia membutuhkan santri yang mampu mempertemukan keduanya.

 

Berani berbeda, tetap menjaga persaudaraan

 

Menguatkan negeri juga berarti merawat persatuan di tengah perbedaan. Santri memiliki modal sosial berupa tradisi musyawarah, penghormatan terhadap guru, kebersamaan, dan pengabdian kepada masyarakat. Modal ini penting ketika ruang digital semakin mudah dipenuhi prasangka dan perdebatan yang berubah menjadi permusuhan.

 

Namun, menjaga persatuan tidak berarti membungkam perbedaan pendapat. Persatuan yang sehat tumbuh dari keadilan, penghormatan terhadap hak, dan kesediaan berdialog. Santri harus mampu menjadi penengah tanpa kehilangan sikap kritis, serta menyampaikan kebenaran tanpa merendahkan martabat orang lain.

 

Prinsip al-muhafazhah ‘ala al-qadim ash-shalih wal-akhdzu bil-jadid al-ashlah—memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik—tetap relevan. Tradisi memberi akar, sedangkan keterbukaan memberi ruang pertumbuhan. Keduanya harus bertemu dalam tindakan yang membawa manfaat.

 

Indonesia Emas dimulai dari integritas

 

Hari Santri 2026 semestinya menjadi momentum untuk mengukur kontribusi, bukan sekadar menghitung kemeriahan. Berapa banyak persoalan masyarakat yang dibantu penyelesaiannya? Seberapa besar lembaga pendidikan pesantren memperluas akses ilmu? Sejauh mana santri terlibat dalam pemberdayaan ekonomi, penguatan literasi, perlindungan lingkungan, dan pembelaan terhadap kelompok rentan?

 

Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena masa depan bangsa tidak dibangun oleh slogan, melainkan oleh kerja yang konsisten. Indonesia Emas membutuhkan generasi yang cakap sekaligus berkarakter, religius sekaligus terbuka, kritis sekaligus bertanggung jawab.

 

Santri tidak harus selalu berada di panggung untuk memberi pengaruh. Mereka dapat menguatkan negeri melalui ruang kelas, laboratorium, pesantren, kantor pelayanan, lembaga hukum, dunia usaha, dan lingkungan masyarakat. Ukurannya sederhana: apakah kehadiran mereka membuat kehidupan menjadi lebih adil, lebih berpengetahuan, dan lebih bermartabat?

 

Pada akhirnya, Hari Santri bukan hanya tentang mengenang perjuangan masa lalu. Ini adalah panggilan untuk meneruskan perjuangan dalam bentuk yang sesuai dengan tantangan zaman. Jika dahulu santri ikut mempertahankan kemerdekaan, kini mereka harus ikut memastikan bahwa kemerdekaan menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat.

 

Santri menguatkan negeri bukan dengan selalu mengatakan bahwa Indonesia baik-baik saja, melainkan dengan bekerja ketika ada yang harus diperbaiki, bersuara ketika keadilan terancam, dan tetap memberi solusi ketika perbedaan memecah masyarakat. Itulah makna tema HSN 2026 yang patut dibawa melampaui seremoni, menuju Indonesia Emas yang bukan hanya maju, tetapi juga adil dan bermartabat.

Informasi Kontak

Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Walisongo Semarang

Kampus III
Universitas Islam Negeri Walisongo
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia

 +62-822-4621-242

[email protected]

 Senin – Jum’at 07:00 s/d 17:00 WIB

Help Desk FSH

Layanan Otomatis Mahasiswa

FSH UIN Walisongo

Surat akan kami kirimkan ke Email pemohon pada waktu maksimal 2 x 24 Jam pada jam Kerja
(Senin – Kamis, 07.30 -16.00).
Helpdesk WA 0822-4621-2420

Senin – Jum’at 07.00 s/d 16.00 WIB.

Help Desk FSH

Kabar FSH Terkini

Santri, Dulu, Kini, dan Esok: Menjaga Tradisi, Menjemput Masa Depan
22/10/2026
When Astronomical Models Meet the Real Sky: UIN Walisongo Conference Examines the Limits of Calculation
14/10/2026
Beyond the Classroom: UiTM Scholar Explores Digital Transformation in Islamic Astronomy Education
14/10/2026