Semarang, – Sebanyak 75 mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang turut serta dalam kegiatan bergengsi “MA Goes To Campus Semarang Tahun 2025” yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, 27/10/2025.

Acara yang bertujuan untuk meningkatkan citra positif MA serta memberikan sosialisasi dan edukasi hukum kepada mahasiswa hukum di wilayah Semarang ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Prof. Dr. H. Muladi, S.H. Dome, Universitas Diponegoro (Undip).

Delegasi UIN Walisongo bergabung dengan 300 mahasiswa lainnya dari empat perguruan tinggi lainya di Kota Semarang, yaitu Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), dan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag). Total 375 peserta memadati aula untuk mendengarkan langsung paparan dari dua narasumber utama dari lingkungan peradilan.

Kegiatan ini menghadirkan dua materi utama yang sangat relevan dengan perkembangan hukum dan teknologi saat ini.

Materi Pertama tentang “Restorative Justice: Solusi Humanis untuk Keadilan yang Berkeadilan” yang disampaikan oleh Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., seorang Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Riki memaparkan konsep Restorative Justice (Keadilan Restoratif) sebagai pendekatan yang lebih humanis dalam penyelesaian perkara pidana.

Dr. Riki Perdana Raya Waruwu menekankan bahwa keadilan tidak selalu harus berakhir dengan pemidanaan. Restorative Justice menawarkan alternatif dengan fokus pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan masyarakat.

“Keadilan sejati bukan sekadar tentang memenjarakan pelaku, tetapi tentang bagaimana kita memulihkan kerugian, memperbaiki hubungan sosial yang rusak, dan memastikan bahwa korban merasa didengar dan dipulihkan. Restorative Justice adalah manifestasi dari keadilan yang berkeadilan, di mana hukum hadir tidak hanya sebagai pedang, tetapi juga sebagai timbangan dan perisai kemanusiaan”, ungkapnya dengan penuh antusias.

Sesi berikutnya diisi oleh Abi Zaky Azizi, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Marabahan, dengan materi yang sangat kontekstual berjudul “Hakim yang Agung dan Artificial Intelligence (AI)”. Materi ini membahas bagaimana teknologi Kecerdasan Buatan mulai merambah dunia peradilan dan bagaimana hakim harus menyikapinya.

Abi Zaky Azizi menyoroti potensi AI dalam membantu tugas-tugas administratif dan riset hukum, namun juga memberikan peringatan tentang batas-batas etika dan peran sentral hati nurani hakim.

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap gelombang revolusi digital. AI akan menjadi asisten yang luar biasa dalam menganalisis putusan-putusan sebelumnya atau merangkum data hukum. Namun, perlu diingat, sehebat apa pun algoritma, AI tidak memiliki hati nurani, tidak memiliki empati, dan tidak dapat merasakan keadilan. Keputusan akhir dalam palu hakim harus tetap didasarkan pada kearifan, integritas, dan nilai-nilai kemanusiaan yang agung.

Selain itu, dalam konteks implementasi praktis, Abi Zaky Azizi juga menyinggung penggunaan AI untuk menjamin integritas peradilan. Salah satu implementasi nyata adalah penggunaan AI dalam penunjukan majelis hakim untuk suatu perkara. Dengan sistem ini, majelis hakim tidak dapat ‘dipesan’ atau ditentukan oleh pihak berperkara, karena penentuan sepenuhnya dilakukan secara acak dan transparan oleh algoritma kecerdasan buatan. Hal ini secara signifikan meminimalisir potensi intervensi dan memperkuat prinsip independensi peradilan.

Keikutsertaan 75 mahasiswa FSH UIN Walisongo dalam acara ini merupakan bentuk komitmen kampus dalam menyiapkan lulusan yang adaptif terhadap isu-isu hukum kontemporer dan praktik peradilan terkini.

Salah satu perwakilan mahasiswa UIN Walisongo, Musa menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif MA.

“Materi tentang Restorative Justice memberikan perspektif baru bahwa hukum Islam dan hukum positif memiliki titik temu dalam semangat kemaslahatan. Sementara pembahasan AI sangat membuka wawasan kami tentang masa depan profesi hukum,” ujarnya.

Kegiatan “MA Goes To Campus” ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara lembaga peradilan tertinggi di Indonesia dengan calon-calon penegak hukum dari UIN Walisongo, sekaligus memotivasi mahasiswa untuk terus mendalami ilmu hukum dengan perspektif yang luas dan humanis.