![](http://4.bp.blogspot.com/-f1zjXxKPzK4/TqVya9esO1I/AAAAAAAAAJQ/acsF80H5zD4/s200/Rapat+KKL.jpg)
Berangkat dari pemikiran tersebut, mahasiswa Fakultas Syari’ah perlu melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Semarang yang meliputi Bank Indonesia (BI) wilayah Semarang, LPKBHI, dan Bedah Kasus Perkara Pidana PN Kendal, dengan materi perbankan syari’ah, keadvokatan, dan ketrampilan analisa kasus pidana.
Di samping itu, KKL di Jakarta mengalokasikan pelaksanaannya di Mahkamah Agung (MA), Dewan Syari’ah Nasional (DSN) dan Badan Arbritase Syari’ah Nasional (Basyarnas) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Rangkaian kegiatan KKL juga dilakukan di Observatorium Bosscha Lembang Bandung.
Dengan demikian pemilihan materi dan institusi dalam pelaksanaan KKL ini diharapkan dapat memperluas wawasan dan profesionalisme keahlian mahasiswa sesuai dengan kompetensinya. dengan materi antara lain: Materi-materi tersebut merepresentasikan kompetensi dari jurusan Ahwal al-Syakhsiyyah, Mu’amalah dan Siyasah Jinayah.
Leave A Comment