Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo merupakan institusi akademik yang berupaya mencetak sarjana-sarjana S.1 yang handal dalam penguasaan materi hukum, terutama hukum Islam, baik secara teoritis maupun praktis. Karenanya, selain membekali mahasiswa dengan pengetahuan hukum teoritis, Fakultas Syari’ah juga membekali mereka dengan pengalaman-pengalaman praktis, khususnya yang berkaitan dengan mata kuliah dasar keahlian dan mata kuliah profesi yang menjadi kompetensinya. Dengan demikian diharapkan alumni Fakultas Syari’ah nanti dapat menjadi sarjana yang memiliki kemampuan yang memadai disamping juga memiliki kemampuan professional yang mapan.

Berangkat dari pemikiran tersebut, mahasiswa Fakultas Syari’ah perlu melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Semarang yang meliputi Bank Indonesia (BI) wilayah Semarang, LPKBHI, dan Bedah Kasus Perkara Pidana PN Kendal, dengan materi  perbankan syari’ah, keadvokatan, dan ketrampilan analisa kasus pidana.
Di samping itu, KKL di Jakarta mengalokasikan pelaksanaannya di Mahkamah Agung (MA), Dewan Syari’ah Nasional (DSN) dan Badan Arbritase Syari’ah Nasional (Basyarnas) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Rangkaian kegiatan KKL juga dilakukan di Observatorium Bosscha Lembang Bandung.
Dengan demikian pemilihan  materi dan institusi dalam pelaksanaan KKL ini diharapkan dapat memperluas wawasan dan profesionalisme keahlian mahasiswa sesuai dengan kompetensinya. dengan materi antara lain: Materi-materi tersebut merepresentasikan kompetensi dari jurusan Ahwal al-Syakhsiyyah, Mu’amalah dan Siyasah Jinayah.