Diberitahukan kepada para wisudawan Juli 2015, bahwa ijazah sudah bisa diambil di kantor Fakultas Syariah mulai
Senin, 14 September 2015 pada jam kerja.
Tetapi bagi yang belum cap 3 jari, ijazah belum bisa diambil. Oleh karena itu, diharapkan segera cap 3 jari.
Dikarenakan adanya kesalahan pada saat cap 3 jari, terdapat beberapa ijazah yang harus mengulang cap 3 jari lagi.
Berikut adalah daftar ijazah yang sudah bisa diambil, yang belum bisa diambil karena belum cap 3 jari, dan yang mengulang cap 3 jari.
Terimakasih.