Ketika Industri Halal Bertemu Krisis Iklim, ICOSHEL 2nd UIN Walisongo Dorong Ekonomi Syariah yang Lebih Hijau

FSH Online, Semarang – Dunia menghadapi sebuah paradoks. Pertumbuhan ekonomi dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi pada saat yang sama aktivitas produksi dapat meningkatkan tekanan terhadap lingkungan. Industri halal yang terus berkembang secara global pun berhadapan dengan pertanyaan serupa: bisakah pertumbuhan industri halal berjalan seiring dengan keberlanjutan bumi?

Pertanyaan itu menjadi salah satu isu besar dalam 2nd International Conference on Sharia Economic Law (ICOSHEL 2nd) yang digelar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang bersama jejaring Hukum Ekonomi Syariah pada 8-10 September 2026 di Hotel Pandanaran Semarang.

Tema “Sharia Economic Law, Global Halal Industry, and Environmental Sustainability: Toward Substantive Compliance for a Green Economy” membawa diskusi halal keluar dari pendekatan konvensional.

Halal tidak lagi cukup dipahami sebatas status sebuah produk. Dunia membutuhkan pembicaraan lebih jauh mengenai asal bahan baku, proses produksi, keamanan pangan, rantai pasok, kesejahteraan hewan, penggunaan sumber daya, serta dampak lingkungan.

Persoalan tersebut terlihat nyata pada sektor peternakan.

Pemerintah Indonesia tengah mendorong transformasi peternakan berkelanjutan dengan pendekatan berbasis data. Tantangannya adalah menjaga ketersediaan pangan dengan harga terjangkau sekaligus mengurangi dampak lingkungan tanpa mengorbankan produktivitas, kesehatan hewan, dan kesejahteraan peternak.

Isu itu bersinggungan langsung dengan kepakaran salah satu pembicara ICOSHEL 2nd, Dr. drh. Agung Suganda, M.Si., Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI.

Dalam kebijakan pangan asal hewan, prinsip halal juga tidak berdiri sendiri. Sistem penjaminan diarahkan pada produk yang aman, sehat, utuh, dan halal, dengan perhatian terhadap sanitasi, kesehatan serta kesejahteraan hewan.

Sementara Assoc. Prof. Dr. Hj. Betania Kartika Muflih, B.A., M.A. dari INHART membawa perspektif integritas halal. Rekam akademiknya menunjukkan perhatian pada Shariah compliance, halal laws dan rantai pasok halal.

Pertemuan dua perspektif tersebut membuka cara pandang yang lebih utuh: halal, tayyib, aman dan berkelanjutan tidak semestinya berjalan sendiri-sendiri.

Kehadiran Khalid Dadda dari Miftah Al-Khair Association, Morocco turut memberikan dimensi lintas negara dalam konferensi. Industri halal merupakan ekosistem global sehingga perbedaan wilayah, tradisi, regulasi dan struktur pasar membutuhkan dialog internasional.

Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. H. Musahadi, M.Ag. membuka konferensi secara langsung. Dekan FSH Dr. H. Tolkah, M.A. dan Ketua POSDHESI Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag. turut memberikan sambutan di hadapan para Dekan Fakultas Syariah dan Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah se-Indonesia.

Bagi FSH UIN Walisongo, tema tersebut memperlihatkan arah baru pendidikan Hukum Ekonomi Syariah. Mahasiswa dan akademisi perlu memahami bahwa persoalan ekonomi syariah masa depan tidak hanya berkaitan dengan akad dan transaksi, tetapi juga teknologi, lingkungan, industri, perdagangan internasional, dan keberlanjutan.

Konsep substantive compliance kemudian menjadi penting. Kepatuhan tidak berhenti pada terpenuhinya prosedur formal. Nilai syariah semestinya hadir pada tujuan dan dampak aktivitas ekonomi: menjaga kemaslahatan, mencegah kerusakan, melindungi konsumen dan menciptakan keadilan antargenerasi.

Di sinilah green economy dan ekonomi syariah menemukan titik temu.

Keduanya berbicara tentang bagaimana kegiatan ekonomi tidak hanya mengejar keuntungan hari ini, tetapi mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan esok hari.

Melalui ICOSHEL 2nd, FSH UIN Walisongo membawa Hukum Ekonomi Syariah masuk ke jantung perdebatan global tentang masa depan ekonomi dan lingkungan.

Pesannya sederhana tetapi mendasar: sebuah produk mungkin telah memenuhi standar halal, tetapi ekonomi syariah memiliki tanggung jawab yang lebih besar memastikan proses ekonomi juga membawa kemaslahatan bagi manusia, makhluk hidup, dan bumi yang menjadi tempat kehidupan berlangsung.

Informasi Kontak

Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Walisongo Semarang

Kampus III
Universitas Islam Negeri Walisongo
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia

 +62-822-4621-242

[email protected]

 Senin – Jum’at 07:00 s/d 17:00 WIB

Help Desk FSH

Layanan Otomatis Mahasiswa

FSH UIN Walisongo

Surat akan kami kirimkan ke Email pemohon pada waktu maksimal 2 x 24 Jam pada jam Kerja
(Senin – Kamis, 07.30 -16.00).
Helpdesk WA 0822-4621-2420

Senin – Jum’at 07.00 s/d 16.00 WIB.

Help Desk FSH

Kabar FSH Terkini

UIN Walisongo Rector Calls for Halal to Become a Global Ethical Framework for a Sustainable Economy
09/09/2026
Rektor UIN Walisongo Tekankan Halal sebagai Etika Global dalam Pembukaan ICOSHEL 2nd
09/09/2026
ICOSHEL 2026: UIN Walisongo Brings Sharia Economic Law into the Global Conversation on Halal Governance and Green Economy
09/09/2026