Cegah KKN 537 PNS IAIN Walisongo Tandatangani Pakta Integritas

large_1651968989_dsc_0032

Semarang – Guna mencegah tindakan korupsi kolusi dan nipotisme (KKN), sebanyak 537 pegawai negeri sipil (PNS) di IAIN Walisongo menandatangani pakta integritas yang disaksikan Inspektur Jenderal Kemenag RI, Mochammad Jasin, Kamis (19/9) di Aula II kampus 3.

Penandatanganan dimulai dari pejabat rektorat IAIN Walisongo, Wakil Rektor II Dr Ruswan, Wakil Rektor III Dr Darori Amin, kepala Biro AUAK Drs Asmu’I, para Dekan Fakultas, pejabat eselon II, III, IV kemudian dilanjutkan seluruh pegawai PNS.  Mereka terdiri dari 335 dosen, dan 202 pegawai administrasi di lingkungan kampus.

Moch Jasin, Inspektur Jenderal Kemenag RI, pakta integritas itu janji untuk tidak melakukan korupsi. Janji itu harus dipegang sampai mati dan tidak boleh dilanggar. Negara kita itu mengalami krisis moral, dekadensi moral di segala lini pemerintahan baik legislatif, eksekutif, yudikatif, maupun swasta, termasuk juga di perguruan tinggi yang dilakukan oleh oknum yang melanggar hukum.

“Beberapa kampus sudah ada yang tertangkap melakukan korupsi pengadaan barang dan jasa, hal ini jangan sampai terjadi lagi. Kalau dalam sumpah jabatan, pegawai dilarang menerima. Sementara dalam pakta integritas, pegawai berjanji tidak meminta atau menerima pemberian apapun, jadi sudah komplit,” tegasnya.

Korupsi merupakan hal yang sangat memprihatinkan, karena korupsi anak-anak tidak bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan pendidikannya terbelakang, orang miskin tidak ada yang mempedulikan, jalan tidak pernah bagus karena dikorupsi.

Dr Ruswan, Wakil Rektor II menyambut baik adanya pakta integritas tersebut. Dengan ini, kami turut berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

“Kami tidak boleh menerima atau meminta pemberian secara langsung/tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesua dengan ketentuan yang berlaku. Kami akan berusaha bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

cartoon porn

Informasi Kontak

Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Walisongo Semarang

Kampus III
Universitas Islam Negeri Walisongo
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia

 +62-822-4621-242

[email protected]

 Senin – Jum’at 07:00 s/d 17:00 WIB

Help Desk FSH

Layanan Otomatis Mahasiswa

FSH UIN Walisongo

Surat akan kami kirimkan ke Email pemohon pada waktu maksimal 2 x 24 Jam pada jam Kerja
(Senin – Kamis, 07.30 -16.00).
Helpdesk WA 0822-4621-2420

Senin – Jum’at 07.00 s/d 16.00 WIB.

Help Desk FSH

Kabar FSH Terkini

Melangkah ke Kancah Global: FSH UIN Walisongo Tampilkan Fasilitas Modern dalam Asesmen ACQUIN
19/07/2026
Mahasiswa FSH UIN Walisongo Raih Gold Medal Internasional Lewat Inovasi AI Fiqh Muslimah
10/07/2026
Tingkatkan Kualitas SDM, FSH UIN Walisongo Delegasikan Empat Dosen Ikuti PKDP 2026
12/06/2026