Syarat –syarat pendaftaran PPL :
  1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester berjalan
  2. Mencantumkan mata kuliah PPL dalam FRS pada Semester berjalan
  3. Memiliki Indeks prestasi kumulatif (IPK minimal 2,00 (dua koma nol)
  4. Membayar biaya APPL sesuai dengan kententuan yang berlaku
  5. Telah lulus mata kuliah (dengan menunjukakn HSS yang ada mata kuliah syarat) sebagai berikut :
a.       Fiqh Munakahat
b.      Fiqh mawaris
c.       Hukum Perdata
d.      Hukum Pidana
e.       Hukum Perdata Islam di Indonesia
f.       Hukum Acara Perdata
g.      Hokum Acara Pidana
h.      Hukum Acara Peradilan Agama