Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Muamalah)


 

Visi Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Muamalah)

  • Membangun sumber Daya insani yang profesional, memiliki komitmen moral yang tinggi, dan handal di bidang Muamalah (Hukum Ekonomi Syari’ah) dan mampu menerepkannya dalam percaturan dunia ekonomi yang Islami.

Misi Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Muamalah)

  1. Mengembangkan pendidikan dan pengajaran dalam bidang Hukum Muamalah yang berwawasan kemanusiaan dan keindonesiaan dengan mempertimbangkan perkembangan hukum dan ekonomi kekinian.
  2. Meningkatkan peran serta dalam perberdayaan masyarakat melalui penerapan hukum muamalah bagi terwujudnya masyarakat madani.
  3. Mengembangkan budaya ijtihad dalam penelitian hukum muamalah secara multidisipliner bagi kepentingan akademik dan masyarakat.
  4. Mengantarkan mahasiswa menjadi praktisi dan profesi di bidang Muamalah (Hukum Ekonomi Syari’ah) dengan berlandaskan pada nilai-nilai akidah dan etika islamiyah.

Tujuan Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Muamalah)

  1. Membekali mahasiswa untuk memiliki kemampuan teoritis dan praktis dalam bidang penggalian/ istinbath hukum muamalah dan penerapannya, terutama kaitannya dengan perkembangan Ekonomi Syari’ah.
  2. Menghasilkan sarjana yang mempunyai kemampuan akademis dan profesional yang integratif dan inovatif di bidang muamalah (Hukum Ekonomi Syari’ah) yang dilandasi nilai-nilai atau etika Islamiyah.
  3. Menghasilkan sarjana yang beriman, berakhlak mulia, memiliki kecakapan sosial dan manajerial, dan berjiwa kewirausahaan (enterpreneurship) serta rasa tanggungjawab sosial yang tinggi.
  4. Menjadikan Jurusan Muamalah (Hukum Ekonomi Syari’ah) sebagai pusat kajian dan penelitian yang unggul dalam bidang muamalah (Hukum Ekonomi Syari’ah) yang integratif dan inovatif.

 

Download Sertifikat Akreditasi Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Muamalah)2020

Download Surat Keterangan Akreditasi Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah2020 (Muamalah)