Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah)


 

Visi Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah)

Program Studi Hukum Pidana Islam Terdepan Berbasis pada Kesatuan Ilmu Pengetahuan untuk Kemanuasiaan dan Peradaban pada Tahun 2038.

Misi Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah)

Dalam rangka mewujudkan visi diatas, misi yang diemban oleh Program Studi Hukum Pidana Islam adalah sebagai berikut:

  1. 1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran ilmu hukum pidana Islam berbasis unity of scienses untuk menghasilkan lulusan profesional berakhlaqul karimah
  2. 2. Meningkatkan kualitas penelitian hukum pidana Islam untuk kepentingan masyarakat
  3. 3. Menyelenggarakan pengabdian dalam bidang hukum pidana Islam yang bermanfaat untuk pemahaman masyarakat terhadap hukum
  4. 4. Menggali, mengembangkan dan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal yan terkait dengan ilmu hukum pidana Islam
  5. 5. Mengembangkan kerjasama dengan berbagai lembaga dalam skala regional, nasional dan internasional
  6. 6. Melaksanakan tata pengelolaan kelembagaan profesional berstandar internasional

Tujuan Program Studi Hukum Pidana Islam ( Jinayah)

  1. 1. Melahirkan lulusan yang memiliki kapasitas akademik dan profesional di bidang hukum pidana Islam dengan keluhuran budi yang mampu menerapkan dan mengembankan kesatuan ilmu pengetahuan
  2. 2. Menghasilkan lulusan yang terampil dalam memberikan solusi kepada masyarakat dalam bidang hukum pidana Islam
  3. 3. Menghasilkan dan mengembangkan riset di bidang hukum pidana Islam yang kontributif bagi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara
  4. 4. Pengabdian kepada masyarakat yang inovatif bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat

Download Sertifikat Akreditasi Program Studi Hukum Pidana  Islam ( Jinayah)

Download Surat Keterangan Akreditasi Prodi  Jinayah