FSH News_Senin (21/9) Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo menyelenggarakan acara Pembekalan / Coaching KKL 2020 secara online yang dihadiri secara langsung oleh seluruh Dekanat FSH, para Kajur dan Sekjur, Kabag dan para Kasubbag. Acara tersebut dilaksanakan secara online melalui platform Zoom Meeting yang diikuti oleh peserta KKL dengan total jumlah 408 mahasiswa dari seluruh program studi yang ada di FSH.
Supangat, selaku ketua penitia melaporkan dan menjelasan teknis pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL). KKL kali ini dilaksnaan secara online (karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar [PSBB] akibat penyebaran wabah Covid-19) di beberapa lembaga yang terkait dengan disiplin keilmuan yang diajarkan di Fakultas Syari’ah dan Hukum, seperti di Mahkamah Agung (MA), Kemenag. RI, Dewan Syari’ah Nasional Majlis ‘Ulama’ Indonesia (DSN MUI), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KKL Online dilaksanakan mulai dari 21 September 2020 sampai dengan 12 Oktober 2020 dan dilaksanakan oleh panitia yang berjumlah 20 orang dan 20 Dosen Pembimbing Lapangan. Kami selaku panitia berkomitmen untuk tetap menjaga mutu dan kualitas KKL tahun ini walaupun dilaksanakan secara online. Maka,kami sangat berharap keseriusan dan kerjasama para peserta KKL untuk mentaati tata tertib dan alur KKL ini dengan baik” Tegas Supangat.
Ahmad Izzuddin, selaku WD III FSH kemudian memberikan sambutan dan membuka acara secara resmi acara pembekalan KKL tersebut mewakili Dekan FSH.
“Saya secara pribadi dan mewakili pimpinan FSH mengapresisasi pelaksanaan KKL secara online ini yang telah dipersiapkan oleh panitia secara maksimal guna tercapainya output yang maksimal juga yakni memberikan bekal pengalaman praktis kepada mahasiwa FSH tentang hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi lembaga bonafit”. Papar Izzuddin.
Selanjutnya acara pembekalan KKL dipungkasi dengan paparan dan dialog oleh Ali Imron selaku WD I FSH tentang fungsi dan tugas mahasiswa dalam KKL ini. Serta paparan tentang transparasi anggaran dan penggunaan dana KKL oleh Tolkah selaku WD II FSH. (TIM HUMAS)
Leave A Comment