LOKAKARYA INTERNASIONAL & CALL FOR PAPERS
UPAYA PENYATUAN KALENDER HIJRIYAH
“Sebuah Upaya  Pencarian  Kriteria Hilal Yang Objektif Ilmiah
Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang
  1. DASAR PEMIKIRAN
Dalam beberapa dekade terakhir, ummat Islam tanah air kerap kali disuguhkan sebuah fenomena yang cukup memprihatinkan di setiap kali memasuki bulan-bulan Hijriyah, yaitu dalam hal perbedaan penentuan dan kriteria awal Bulan Hijriyah. Khususnya, di bulan bulan yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan ibadah-ibadah syar’i, seperti puasa di bulan Ramadhan, zakat fitrah di bulan Syawal dan ibadah haji di bulan Dzul Hijjah. Pada realitanya, masing-masing kelompok atau ormas Islam di Indonesia masih berselisih satu sama lainnya dan masih mengeluarkan keputusan penentuan awal bulan dari bulan-bulan yang terkait dengan ibadah tersebut.
Perbedaan pemahaman terhadap teks-teks nash yang menjelaskan tentang kriteria awal bulan, diakui sebagai pemicu awal munculnya perbedaan-perbedaan persepsi dalam menentukan awal bulan Hijriyah. Perbedaan interpretasi yang dilakukan oleh tokoh ulama masing-masing kelompok ini, pada akhirnya pun melahirkan dua madzhab besar dalam penentuan awal bulan Hijriyah, yakni madzhab hisab dan madzhab rukyah. Bahkan tidak hanya itu, perbedaan sistem dan metode perhitungan dalam madzhab hisab sendiri, semakin menambah warna perbedaan setiap kali memasuki bulan Ramadlan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Pada dasarnya perbedaan yang masih dalam ranah furu’iahini bukanlah hal yang patut dipermasalahkan, karena hal semacam ini juga banyak terjadi dalam beberapa praktek syari’ah yang lain. Namun yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan tersebut menimbulkan dampak sosial dan ekonomi di tengah-tengah masyarakat. Sebagai contoh kecil adalah tentang kebijakan jadwal libur dan masuk kerja menjelang hari raya ‘idul fitri. Perbedaan keputusan kapan hari raya ‘idul fitri tentu mempengaruhi terhadap sebuah instansi atau perusahaan dalam memutuskan kapan mulai hari libur dan masuk kerja. Selain itu, perbedaan tersebut juga memberikan dampak terhadap tradisi mudik tahunan masyarakat yang kebetulan bekerja di tempat yang jauh dari kampung halamannya.
Menyikapi fenomena tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Agama sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencarikan solusi penyatuan awal bulan Ramadlan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dari mulai rekonstruksi kriteria hilal dalam metodologi hisab-rukyat sebagai jalan tengah antara madzhab hisab dan mazhab rukyah, hingga agenda Sidang Itsbat yang mengundang semua perwakilan ormas-ormas Islam di seluruh tanah air. Akan tetapi, sampai saat ini upaya-upaya tersebut masih belum mampu memberikan hasil positif terkait perbedaan awal bulan Hijriyah.
Oleh karenanya, Program Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah IAIN Walisongo sebagai salah satu pusat pengembangan keilmuan Falak di Indonesia, memandang perlu untuk mengadakan sebuah upaya pencarian kriteria hilal sebagai upaya penyatuan Kalender Hijriyah dengan berlandaskan objektif ilmiah. Langkah yang dilakukan tidak hanya pada skala nasional, namun mengajak negara se wilayah Nusantara yang secara geografis tergolong dalam satu wilayah hukum syar’i. Yang dalam hal ini adalah instansi-instansi negara yang tergabung dalam MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura).
Untuk mewujudkan upaya tersebut, program studi Ilmu Fal
ak IAIN Walisongo akan mengadakan sebuah Lokakarya Internasional sebagai langkah konkret menuju kesepakatan bersama
kriteria hilal dalam penentuan awal bulan Hijriyah. Bahkan cita-cita tersebut diharapkan akan mampu mewujudkan sebuah gagasan besar dengan lahirnya suatu sistem kalender Hijriyah yang seragam dan baku.
 B. TUJUAN
Lokakarya Internasional ini dilaksanakan dengan tujuan :
  1. Untuk dapat memberikan pemahaman eksistensi hisab rukyat sebagai satu kesatuan yang merupakan hipotesis verifikatif yang perlu uji verifikasi.
  2. Untuk mendapatkan kriteria hilal yang dapat membangun kebersamaan dalam penentuan awal bulan Kamariyah secara objektif ilmiah di wilayah hukmi Nusantara bagi negara-negara Asia Tenggara.
  3. Untuk mewujudkan penyatuan kalender hijriyah
 C. TEMA DAN SUB TEMA
Tema Lokakarya Internasional  adalah “Upaya Penyatuan Kalender Hijriyah” yang pembahasannya  dikonsentrasikan dari sub pokok kajian:
1.       Kajian Sosiologi
Dengan tema Unifikasi Kelender Hijriyah Nasional, Regional dan Global.
2.      Kajian Astronomi
Dengan tema Redefinisi Hilal Menuju Titik Temu Kalender Hijriyah, Antara Visibilitas Bulan dan Kelender Hijriyah.
3.      Kajian  Hukum Islam
            Dengan tema : Fatwa, Sidang Isbat dan Penyatuan Kalender Hijriyah.
4.      Isu-isu kontemporer
Dengan tema : Relasi Kalender Hijriyah dalam Membangun Peradaban.
  1. WAKTU DAN TEMPAT
Lokakarya Internasional ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tgl              : Kamis, 13 Desember 2012

Waktu                :  Pukul 08.00 – 16. 30 WIB

Tempat               :  Hotel siliwangi jl. MGR Soegijopranoto no. 61 Semarang

 

  1. NARASUMBER
Narasumber pada lokakarya ini adalah:
1.      Menteri Agama RI, Drs. H. SuryaDharma Ali, Msi ( Keynote Speaker)
2.      Prof. Dr. H. Thomas Djamaluddin, MA, Pakar Astronomi ITB Bandung Indonesia.
3.      Prof. Dr. Zambri Ahmad, Ahli Astronomi Universitas Malaya Malaysia
4.      Dr. Awang Muhammad Zulhilmi bin Mohd Jefri, Ahli Musyawarah Penyelaras Rukyah dan Taqwim Islam Brunei Darussalam.
5.      Dr. H. Firdaus Bin Yahya, Ahli Astronomi Majlis Ugama Islam Singapura
6.      Prof. Dr. H. Susiknan Azhari, M.Ag, Ahli Falak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
7.      Dr. H. Imam Yahya, M.Ag, Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang
8.      Drs. H. Slamet Hambali, M.SI,  Ahli Falak IAIN Walisongo
9.      Dr. H. Ahmad Izzuddin, M.Ag, Ketua Umum Asosiasi Dosen Falak Indonesia.
10.  2 Papers peserta Call For Paper terpilih.

F.     PESERTA LOKAKARYA

Lokakarya internasional ini hanya terbatas untuk 125 peserta yang terdiri dari wakil Lembaga Pemerintah dan ahli Falak dan Astronomi dari negara-negara Asia Tenggara, wakil pimpinan ormas Islam di Indonesia, wakil pimpinan perguruan tinggi Islam di Indonesia, wakil pimpimnan pondok  pesantren di Indonesia.

  1. CALL FOR PAPERS
Panitia LokakaryaInternasional Penyatuan Kalender Hijriyah mengundang para ulama, sarjana, cendikiawan, peneliti dan sebagainya untuk memberikan kontribusi pemikirannya dan mengirimkan makalah/artikel sesuai dengan ketentuan di bawah ini.
Fasilitas Peserta Call for Papers
  1. Dua (2) peserta Call for Papers terbaik mendapatkan fasilitas transportasi PP, akomodasi dan honorarium dari Panitia. 2 Papers terbaik,  dipilih secara selektif dari para peneliti dan akademisi yang mengajukan makalahnya sesuai dengan  topik panel sebagaimana tersebut dalam  Tema dan Sub Tema di atas.
  2. Semua papers dari peserta Call for Papers yang dianggap layak akan dibukukan panitia, dan menjadi bahan lokakarya Internasional.
  3. Dua papers terbaik dari peserta call for paper dapat mengikuti lokakarya Internasioanl tanpa kontribusi.
  1. KETENTUAN CALL FOR PAPERS
  1. Abstrak : ditulis antara 350 – 500 kata, dengan menggunakan bahasa inggris.
  2. Makalah/Artikel : harus original (asli) dan hasil buah pemikiran pribadi, belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang dalam proses penerbitan. Dengan sistematika penulisan : (a) abstrak, (b) pendahuluan, (c) isi, (d) kesimpulan, (e) rujukan menggunakan sistem footnote, (f) bibliografi.
  3. Teknis penulisan : (a) boleh ditulis dalam Bahasa Indonesia/Melayu/Inggris (b) ukuran kertas: A4, (c) Font : Times New Roman 12 (1.5 spasi), (d) tulisan antara 15 – 25 halaman di luar bibliografi dan lampiran.
Makalah/Artikel lengkap dikirim paling lambat tanggal 28 November 2012 ke email panitia.
Makalah terbaik yang sampai kepada panitia akan diseleksi dan diumumkan hasilnya  tanggal 07 Desember 2012 dikirim melalui email peserta.
  
  1. PENDAFTARAN DAN KONTRIBUSI
Pendaftaran dimulai dari tanggal 30 Oktober s/d 30  November 2012, dan mengisi formulir pendaftaran (DOWNLOAD DISINI) yang telah disediakan panitia dan form pendaftaran yang telah diisi dikirim ulang ke email panitia :
  1. KONTRIBUSI BAGI PESERTA BIASA (PESERTA TANPA PAPERS) :
Mahasiswa S1,S2, S3              :Rp. 100.000,-
UMUM                                   : Rp. 150.000,-
Biaya kontribusi bisa di transfer ke nomor rekening: 136-00-1103133-0 Bank Mandiri KCP Semarang Ngaliyan, a.n. Muhammad Saifullah.
  1. FASILITAS PESERTA PANELIS/PEMAKALAH:
  1. Peserta Biasa
          Konsumsi Makan Siang
          Seminar KIT
          Modul
          Coffe Break
(Transportasi dan akomodasi ditanggung masing-masing oleh peserta)
Demikian proposal lokakarya internasional ini dibuat, agar dapat menjadi ajuan penyelenggaraan kegiatan ini.
Semarang, 30 oktober 2012
Dekan Fakultas Syari’ah,
Dr. H. Imam Yahya, M.Ag
NB. informasi lebih lanjut bisa hhubungi:
PANITIA PENYELENGGARA
Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang
Jl. Prof. Dr. Hamka KM 2 Ngaliyan Semarang-Indonesia
www.syariahwalisongo.ac.id/email:panitialokakaryainternasional@gmail.com
CP. Syifaul Anam 081326089460, Ahmad Izzuddin 085327655724