(Kampus, Syari’ahwalisongo.ac.id) – Dalam rangka menguatkan kualitas penelitian bagi para dosen, Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang mengadakan dialog terkait dengan penelitian di PTAIN dan PTAIS. Dialog itu bertemakan “dialog interaktif: “kebijakan kemenag dalam pengembangan penelitian di lingkungan PTAIN dan PTAIS”. Acara berlangsung di ruang sidang lantai 2 Fakultas Syari’ah. Peserta yang merupakan semua dosen-dosen Fakultas Syariah nampak memadati ruangan berlangsungnya diskusi.
Acara dialog tersebut salah satunya langsung dinarasumberi oleh Drs. Khaeroni, M.Si sebagai kepala Sub Direktorat Penelitian, Publikasi Ilmiah, Dan Pengabdian Pada Masyarakat, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Narasumber yang kedua, hadir Drs. Khoirul Anwar, M.Ag, yang baru saja dilantik sebagai kepala Lembaga Penelitian (Lemit) IAIN Walisongo Semarang.
Kedua narasumber diatas memang sangat relevan dalam diskusi terebut, karena keudanya menjabat di institusi yang menyediakan segala informasi penelitian, pelaksana penelitian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan penelitian. Sementara narasumber yang ketiga adalah Dekan Fakltas Syari’ah itu sendiri, Dr. Imam Yahya, M.Ag, yang merupakan mempunyai tugas dalam memotofasi dan mendorong seluruh aktifitas dosen-dosen yang berkaitan dengan penelitian di lingkungan Fakultas Syari’ah.
Memang untuk saat ini dosen-dosen tidak hanya dituntut dalam hal pendidikan, pengajaran, dan pengabdian. Tetapi ada hal lain yang juga penting dalam mengembangkan karya ilmiah, yaitu penelitian. Drs. Khaeroni, M.Si mengatakan “bahwa tugas dosen selain mengajar, pengabdian dan pendidikan, salah satunya juga diwajibkan untuk melakukan penelitian sesuai dengan ilmu pengetahuan yang sedang dikembangkanya,” paparnya.
Dalam penelitian memang ada syarat-syarat yang harus ditempuh untuk mendapatkan tunjangan berupa materi dalam penelitian. Tapi kiranaya hal itu jangan dijadikan kendala untuk mengembangkan karya berupa penelitian. Selain itu halangan lain juga kerap kali menghambat para dosen untuk melakukan penelitian. Misalkan “kurangya rasa percaya diri, bahwa ia mampu untuk melakukan peneltian, ada juga yang merasa malas karena sudah disibukan dengan aktivitas akademik” lanjut Drs. Khaeroni, M.Si.
Untuk mengantisipasi agar tidak terlalu melelahkan karena kesibukan akademik, maka diterapkan aturan bahwa dosen yang sedang menjabat sebagai pimpinan Perguruan Tinggi (PT) tidak boleh untuk melakukan penelitian. Lebih lanjut lagi Drs. Khaeroni, M.Si menjelaskan bahwa ”untuk pejabat yang tidak boleh melakukan penelitian di lingkungan PT adalah Rektor, Pembantu Rektor (PR) 1, PR II, PR III,” ujarnya.
Sementara narasumber yang kedua, Drs. Khoirul Anwar, M.Ag, lebih menjelaskan kondisi objektif bagaimana keadaan dosen-dosen yang melakukan penelitian di IAIN Walisongo Semarang. Dosen-dosen yang melakukan penelitian di IAIN Walisongo Semarang memang untuk tahun ini mengalami peningkatan. “beberapa tahun kebelakang memang dosen dalam hal penelitian kurang begitu berkembang, tapi untuk sekarang kurva penelitian dosen sudah mulai mengalami peningkatan,” jelasnya.
Dari sini nampak di IAIN walisongo mengalami peningkatan dalam hal penelitian. Pembicara, juga sekaligus dekan Fakultas Syari’ah sendiri juga menerangkan bagaimana pentingnya para dosen untuk melakukan penelitian. Karena karya ilmiah berupa penelitian merupakan salah satu syarat bagi para dosen untuk meningkatkan kualitas dalam membuat karya ilmiah. Selain itu, karya ilmiah berupa penelitian juga juga sebagai syarat untuk meningkatkan golongan kepangkatan dalam kepegawaian.
“Karya ilmiah berupa penelitian sangat penting bagi para dosen, mengingat karya ilmiah merupakan bukti bahwa dosen merupakan sivitas akademika yang sarat dengan pembuatan karya ilmiah. Selain itu karya ilmiah juga syarat dalam menaikan golongan kepangkatan,” papar Dr. Imam Yahya, M.Ag. Acara yang dipandu oleh moderator, Dr. Ahmad Izudin, M.Ag ini berlangsung selama kurang lebih 2.5 jam. Kondisi dialog berlangsung dengan serius tapi santai.
Leave A Comment