{"id":21840,"date":"2026-10-30T06:53:40","date_gmt":"2026-10-29T23:53:40","guid":{"rendered":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/?p=21840"},"modified":"2026-10-30T06:53:40","modified_gmt":"2026-10-29T23:53:40","slug":"sumpah-pemuda-di-tengah-krisis-kepercayaan-jangan-wariskan-indonesia-yang-kehilangan-harapan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/?p=21840","title":{"rendered":"Sumpah Pemuda di Tengah Krisis Kepercayaan: Jangan Wariskan Indonesia yang Kehilangan Harapan"},"content":{"rendered":"<p>Oleh;<\/p>\n<p>Dr. H. Tolkah, M.A.<\/p>\n<p>Dekan Fakultas Syariah dan Hukum<\/p>\n<p>UIN Walisongo Semarang<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Setiap 28 Oktober, Indonesia mengenang Sumpah Pemuda sebagai salah satu tonggak penting pembentukan kesadaran kebangsaan. Tiga ikrar tentang tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia mengingatkan kita bahwa persatuan tidak lahir dari keseragaman, melainkan dari kesediaan untuk menempatkan kepentingan bersama di atas sekat-sekat identitas.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Namun, peringatan Sumpah Pemuda tahun ini semestinya tidak berhenti pada upacara, perlombaan, unggahan media sosial, atau pengulangan kalimat heroik dari masa lalu. Di tengah tantangan ekonomi, ketimpangan kesempatan, perubahan teknologi, serta dinamika demokrasi Indonesia, kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah negara hari ini telah menyediakan masa depan yang layak bagi generasi yang terus diminta mencintai bangsanya?<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pertanyaan itu bukan bentuk pesimisme. Justru sebaliknya, cinta kepada Indonesia harus cukup dewasa untuk berani memeriksa keadaan, mengakui kekurangan, dan menuntut perbaikan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Salah satu kekeliruan dalam memahami nasionalisme ialah menyamakan kecintaan terhadap bangsa dengan kepatuhan tanpa kritik kepada kekuasaan. Padahal, negara dan bangsa bukanlah konsep yang sepenuhnya identik. Pemerintah dapat berganti, kebijakan dapat keliru, dan pejabat dapat melakukan kesalahan. Sementara itu, kepentingan Indonesia jauh lebih besar daripada kepentingan siapa pun yang sedang memegang jabatan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pemuda yang mempertanyakan kebijakan publik, mengkritik penyalahgunaan kewenangan, atau menyuarakan ketidakadilan tidak serta-merta menjadi ancaman bagi persatuan. Dalam negara demokratis, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab merupakan bagian dari mekanisme koreksi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Jaminan tersebut perlu dibaca bersama kewajiban menghormati hak orang lain dan ketentuan hukum yang sah. Artinya, kebebasan bukan tanpa batas, tetapi pembatasan pun tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Di sinilah makna Sumpah Pemuda perlu diperbarui dalam kesadaran generasi sekarang. Persatuan bukan alasan untuk membungkam perbedaan. Sebaliknya, persatuan yang sehat justru membutuhkan ruang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, menguji kebijakan, dan memperjuangkan perubahan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Indonesia tidak membutuhkan generasi muda yang hanya pandai mengucapkan slogan kebangsaan. Indonesia membutuhkan pemuda yang berani membela kepentingan publik, sekaligus memiliki kedewasaan untuk menguji kebenaran sebelum menyebarkan tuduhan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Nasionalisme juga harus diuji melalui realitas sosial-ekonomi. Generasi muda diminta belajar dengan tekun, meningkatkan kompetensi, menguasai teknologi, dan bersaing di tingkat global. Namun, kerja keras individu tidak selalu berbanding lurus dengan kesempatan memperoleh pekerjaan layak, pendapatan memadai, dan mobilitas sosial.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Persoalan ini tidak dapat disederhanakan menjadi tuduhan bahwa negara gagal, tetapi juga tidak adil apabila seluruh beban penyelesaian diserahkan kepada individu. Pendidikan, keterampilan, dan etos kerja memang penting. Akan tetapi, kesempatan kerja, mutu pendidikan, akses terhadap modal, kepastian hukum, serta kualitas kebijakan ekonomi turut menentukan peluang seseorang untuk berkembang.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Apabila anak muda terus diminta beradaptasi, sementara sistem tidak menyediakan kesempatan yang cukup adil, kita sedang menciptakan kontradiksi dalam pembangunan. Generasi muda dipuji sebagai bonus demografi, tetapi belum tentu diperlakukan sebagai subjek utama pembangunan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Bonus demografi bukan keuntungan otomatis. Jumlah penduduk usia produktif hanya menjadi kekuatan apabila didukung pendidikan bermutu, kesehatan yang memadai, pekerjaan produktif, perlindungan pekerja, dan lingkungan usaha yang sehat.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan pemuda tidak cukup berupa jumlah pelatihan, sertifikat, atau program kewirausahaan yang diluncurkan. Pemerintah juga harus menjelaskan hasil yang dapat diukur: apakah akses kerja membaik, apakah pekerjaan semakin layak, apakah kesenjangan kesempatan menyempit, dan apakah anak muda dari keluarga kurang mampu memiliki peluang yang lebih besar untuk memperbaiki kehidupannya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Jika tidak, istilah bonus demografi hanya akan menjadi optimisme statistik yang tidak sepenuhnya dirasakan masyarakat.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Demokrasi memerlukan pemuda yang bebas berpikir. Tantangan lain datang dari ruang digital. Media sosial membuka kesempatan bagi anak muda untuk menyampaikan gagasan, membangun gerakan sosial, mengawasi kebijakan, dan memperluas akses pengetahuan. Namun, ruang yang sama juga dapat mempercepat penyebaran disinformasi, perundungan, manipulasi emosi, serta polarisasi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Di tengah arus informasi yang begitu cepat, kemampuan berpikir kritis menjadi kebutuhan kewargaan. Pemuda perlu membedakan fakta dari opini, kritik dari fitnah, dan perbedaan pandangan dari permusuhan. Popularitas sebuah unggahan tidak membuktikan kebenarannya. Banyaknya orang yang mengulang suatu tuduhan juga tidak menggantikan proses pembuktian.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Prinsip tersebut berlaku bagi semua pihak, termasuk pemerintah, partai politik, tokoh publik, media, dan kelompok masyarakat. Tidak boleh ada standar ganda: informasi yang menguntungkan kelompok sendiri diterima tanpa pemeriksaan, sedangkan informasi yang merugikan lawan langsung dianggap salah.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dalam perspektif hukum, perlindungan terhadap kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang adil. Kritik tidak semestinya diperlakukan sebagai permusuhan hanya karena membuat penguasa tidak nyaman. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga tidak dapat dijadikan dalih untuk menyebarkan ancaman atau melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pendidikan demokrasi karena itu tidak boleh berhenti pada pengetahuan tentang pemilu. Generasi muda perlu memahami konstitusi, mekanisme pengawasan kekuasaan, hak asasi manusia, etika publik, dan cara menyelesaikan perbedaan tanpa kekerasan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Demokrasi yang sehat tidak takut kepada pemuda yang kritis. Demokrasi justru patut khawatir apabila generasi mudanya kehilangan keberanian untuk bertanya dan tidak lagi percaya bahwa partisipasi mereka dapat membawa perubahan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Jangan jadikan pemuda sekadar dekorasi pembangunan<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dalam banyak forum, pemuda kerap disebut sebagai pemimpin masa depan. Ungkapan tersebut terdengar optimistis, tetapi menyimpan persoalan apabila anak muda hanya ditempatkan sebagai penerima program, peserta seremoni, atau pelengkap dalam pengambilan keputusan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pemuda semestinya dilibatkan sebagai mitra yang memiliki kapasitas untuk merumuskan solusi. Pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan dunia usaha perlu menyediakan ruang partisipasi yang nyata, bukan sekadar konsultasi formalitas.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Gagasan pemuda tentang transportasi publik, lingkungan, pendidikan, lapangan kerja, pelayanan administrasi, dan antikorupsi perlu diuji secara terbuka. Apabila gagasannya layak, berikan ruang untuk dilaksanakan. Apabila belum memadai, sampaikan alasan dan data yang menjelaskan kekurangannya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pendekatan tersebut jauh lebih mendidik daripada sekadar meminta anak muda menjadi kreatif dan inovatif tanpa memberikan akses terhadap sumber daya, pendampingan, atau kesempatan mengambil keputusan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Perguruan tinggi juga memikul tanggung jawab penting. Kampus bukan hanya tempat menghasilkan lulusan yang memenuhi kebutuhan pasar kerja, m9ooelainkan ruang pembentukan nalar, integritas, tanggung jawab sosial, dan keberanian intelektual. Pendidikan tinggi harus melahirkan manusia yang mampu bekerja sekaligus memahami untuk siapa pengetahuan digunakan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dalam konteks ini, Sumpah Pemuda mengandung pesan bahwa masa depan bangsa tidak dibangun melalui kompetisi individual semata. Kemajuan membutuhkan solidaritas, keadilan kesempatan, dan kesediaan menggunakan pengetahuan untuk memecahkan persoalan bersama.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sumpah Pemuda 1928 lahir dalam situasi ketika persatuan merupakan jawaban atas fragmentasi kolonial. Tantangan generasi sekarang berbeda. Indonesia telah merdeka dan memiliki konstitusi, tetapi masih menghadapi pekerjaan besar untuk memastikan bahwa kemerdekaan politik diikuti kebebasan sipil, keadilan sosial, pemerataan kesempatan, dan pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Karena itu, memperingati Sumpah Pemuda seharusnya berarti memperbarui komitmen terhadap cita-cita kebangsaan melalui tindakan konkret.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pemerintah perlu memperluas kesempatan kerja yang layak dan meningkatkan kualitas pendidikan. Lembaga publik harus membuka ruang kritik serta memperbaiki transparansi. Perguruan tinggi perlu menjaga kebebasan akademik dan menumbuhkan tradisi argumentasi berbasis bukti. Organisasi kepemudaan harus memperkuat literasi, integritas, dan partisipasi yang tidak bergantung semata-mata pada kepentingan politik jangka pendek.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sementara itu, generasi muda juga memiliki tanggung jawab untuk tidak berhenti pada kemarahan. Kritik harus disertai pengetahuan, tuntutan harus didukung argumentasi, dan gerakan sosial perlu menghormati martabat manusia. Menolak ketidakadilan tidak membebaskan siapa pun dari kewajiban bertindak secara etis.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kita tidak perlu menempatkan pemuda sebagai generasi yang selalu benar. Mereka juga dapat keliru, terjebak kepentingan, atau menyalahgunakan kebebasan. Yang perlu dijamin adalah kesempatan bagi mereka untuk belajar, berpartisipasi, memperbaiki kesalahan, dan menyampaikan pendapat tanpa ketakutan yang tidak semestinya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Sumpah Pemuda bukanlah seberapa meriah peringatannya, melainkan seberapa jauh nilai persatuan menjelma menjadi keadilan, kesetaraan kesempatan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Indonesia tidak cukup meminta pemudanya berjanji untuk mencintai negeri ini. Indonesia juga harus menunjukkan bahwa negeri ini layak diperjuangkan: hukum berlaku secara adil, kekuasaan dapat dikoreksi, pendidikan membuka jalan masa depan, dan kerja keras tidak kehilangan maknanya karena ketimpangan kesempatan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sumpah Pemuda bukan sekadar janji generasi muda kepada Indonesia. Ia juga menjadi pengingat bagi negara bahwa masa depan bangsa tidak boleh dibangun dengan mengorbankan harapan generasinya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh; Dr. H. Tolkah, M.A. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang &nbsp; Setiap 28 Oktober, Indonesia mengenang Sumpah Pemuda sebagai salah satu tonggak penting pembentukan kesadaran kebangsaan. Tiga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":14,"featured_media":21817,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[27,3],"tags":[],"class_list":["post-21840","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kunjungan","category-kolom-dekan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21840","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/14"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=21840"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21840\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":21841,"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21840\/revisions\/21841"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/21817"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=21840"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=21840"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=21840"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}