{"id":21322,"date":"2026-09-09T15:02:36","date_gmt":"2026-09-09T08:02:36","guid":{"rendered":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/?p=21322"},"modified":"2026-09-09T15:02:36","modified_gmt":"2026-09-09T08:02:36","slug":"ketika-industri-halal-bertemu-krisis-iklim-icoshel-2nd-uin-walisongo-dorong-ekonomi-syariah-yang-lebih-hijau","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/?p=21322","title":{"rendered":"Ketika Industri Halal Bertemu Krisis Iklim, ICOSHEL 2nd UIN Walisongo Dorong Ekonomi Syariah yang Lebih Hijau"},"content":{"rendered":"<p><strong>FSH Online, Semarang<\/strong> \u2013 Dunia menghadapi sebuah paradoks. Pertumbuhan ekonomi dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi pada saat yang sama aktivitas produksi dapat meningkatkan tekanan terhadap lingkungan. Industri halal yang terus berkembang secara global pun berhadapan dengan pertanyaan serupa: bisakah pertumbuhan industri halal berjalan seiring dengan keberlanjutan bumi?<\/p>\n<p>Pertanyaan itu menjadi salah satu isu besar dalam 2nd International Conference on Sharia Economic Law (ICOSHEL 2nd) yang digelar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang bersama jejaring Hukum Ekonomi Syariah pada 8-10 September 2026 di Hotel Pandanaran Semarang.<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-large wp-image-21323\" src=\"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/Screenshot_20260909_142725_Gallery-1-1024x769.jpg\" alt=\"\" width=\"1024\" height=\"769\" srcset=\"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/Screenshot_20260909_142725_Gallery-1-1024x769.jpg 1024w, https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/Screenshot_20260909_142725_Gallery-1-300x225.jpg 300w, https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/Screenshot_20260909_142725_Gallery-1-768x576.jpg 768w, https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/Screenshot_20260909_142725_Gallery-1.jpg 1439w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/p>\n<p>Tema \u201cSharia Economic Law, Global Halal Industry, and Environmental Sustainability: Toward Substantive Compliance for a Green Economy\u201d membawa diskusi halal keluar dari pendekatan konvensional.<\/p>\n<p>Halal tidak lagi cukup dipahami sebatas status sebuah produk. Dunia membutuhkan pembicaraan lebih jauh mengenai asal bahan baku, proses produksi, keamanan pangan, rantai pasok, kesejahteraan hewan, penggunaan sumber daya, serta dampak lingkungan.<\/p>\n<p>Persoalan tersebut terlihat nyata pada sektor peternakan.<\/p>\n<p>Pemerintah Indonesia tengah mendorong transformasi peternakan berkelanjutan dengan pendekatan berbasis data. Tantangannya adalah menjaga ketersediaan pangan dengan harga terjangkau sekaligus mengurangi dampak lingkungan tanpa mengorbankan produktivitas, kesehatan hewan, dan kesejahteraan peternak.<\/p>\n<p>Isu itu bersinggungan langsung dengan kepakaran salah satu pembicara ICOSHEL 2nd, Dr. drh. Agung Suganda, M.Si., Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI.<\/p>\n<p>Dalam kebijakan pangan asal hewan, prinsip halal juga tidak berdiri sendiri. Sistem penjaminan diarahkan pada produk yang aman, sehat, utuh, dan halal, dengan perhatian terhadap sanitasi, kesehatan serta kesejahteraan hewan.<\/p>\n<p>Sementara Assoc. Prof. Dr. Hj. Betania Kartika Muflih, B.A., M.A. dari INHART membawa perspektif integritas halal. Rekam akademiknya menunjukkan perhatian pada Shariah compliance, halal laws dan rantai pasok halal.<\/p>\n<p>Pertemuan dua perspektif tersebut membuka cara pandang yang lebih utuh: halal, tayyib, aman dan berkelanjutan tidak semestinya berjalan sendiri-sendiri.<\/p>\n<p>Kehadiran Khalid Dadda dari Miftah Al-Khair Association, Morocco turut memberikan dimensi lintas negara dalam konferensi. Industri halal merupakan ekosistem global sehingga perbedaan wilayah, tradisi, regulasi dan struktur pasar membutuhkan dialog internasional.<\/p>\n<p>Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. H. Musahadi, M.Ag. membuka konferensi secara langsung. Dekan FSH Dr. H. Tolkah, M.A. dan Ketua POSDHESI Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag. turut memberikan sambutan di hadapan para Dekan Fakultas Syariah dan Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah se-Indonesia.<\/p>\n<p>Bagi FSH UIN Walisongo, tema tersebut memperlihatkan arah baru pendidikan Hukum Ekonomi Syariah. Mahasiswa dan akademisi perlu memahami bahwa persoalan ekonomi syariah masa depan tidak hanya berkaitan dengan akad dan transaksi, tetapi juga teknologi, lingkungan, industri, perdagangan internasional, dan keberlanjutan.<\/p>\n<p>Konsep substantive compliance kemudian menjadi penting. Kepatuhan tidak berhenti pada terpenuhinya prosedur formal. Nilai syariah semestinya hadir pada tujuan dan dampak aktivitas ekonomi: menjaga kemaslahatan, mencegah kerusakan, melindungi konsumen dan menciptakan keadilan antargenerasi.<\/p>\n<p>Di sinilah green economy dan ekonomi syariah menemukan titik temu.<\/p>\n<p>Keduanya berbicara tentang bagaimana kegiatan ekonomi tidak hanya mengejar keuntungan hari ini, tetapi mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan esok hari.<\/p>\n<p>Melalui ICOSHEL 2nd, FSH UIN Walisongo membawa Hukum Ekonomi Syariah masuk ke jantung perdebatan global tentang masa depan ekonomi dan lingkungan.<\/p>\n<p>Pesannya sederhana tetapi mendasar: sebuah produk mungkin telah memenuhi standar halal, tetapi ekonomi syariah memiliki tanggung jawab yang lebih besar memastikan proses ekonomi juga membawa kemaslahatan bagi manusia, makhluk hidup, dan bumi yang menjadi tempat kehidupan berlangsung.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>FSH Online, Semarang \u2013 Dunia menghadapi sebuah paradoks. Pertumbuhan ekonomi dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi pada saat yang sama aktivitas produksi dapat meningkatkan tekanan terhadap lingkungan. Industri halal yang terus [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":14,"featured_media":21324,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[14,88],"tags":[],"class_list":["post-21322","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-agenda-kegiatan","category-akademik"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21322","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/14"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=21322"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21322\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":21325,"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21322\/revisions\/21325"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/21324"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=21322"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=21322"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fsh.walisongo.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=21322"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}